Satujuang, Jakarta- Nama Muhammad Suryo kini menjadi sorotan publik, bukan hanya karena keberhasilannya membangun imperium bisnis, tetapi juga karena pusaran kasus hukum.
Putra dari Wakil Bupati Bengkulu Utara Sumarno ini dikenal sebagai pengusaha gigih asal Lampung yang berhasil membuat kerajaan bisnisnya di Yogyakarta.
Setelah menyelesaikan pendidikan, dengan merintis usaha kecil jasa air minum isi ulang.
Ketekunan tersebut membuahkan hasil besar, hingga pada tahun 2018, ia meresmikan Surya Group Holding Company.
Perusahaan ini bermarkas di Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, dan dalam waktu kurang dari satu dekade, telah menjelma menjadi raksasa.
Surya Group kini mengendalikan belasan anak perusahaan di berbagai sektor strategis, termasuk:
- Konstruksi & Beton: PT Surya Mataram Sakti, PT Sumber Wijaya Sakti, PT Surya Karya Setiabudi, dan PT Surya Beton Precast.
- Energi & Pertambangan: PT Surya Cakra Sakti, PT Surya Bengawan Sakti, PT Surya Cakra Bara Nusantara (Batubara), PT Surya Mataram Energi, dan PT Surya Mandhala Energi.
Selain itu, Surya Group juga memiliki lini bisnis di sektor:
- Aviasi: Maskapai penerbangan FlyJaya.
- Sektor Lain: PT Gisara Tantra Berkarya, PT Surya Sahabat Santoso, serta PT Anugerah Hipbone Sejahtera.
Dari sekian banyak lini usaha, Rokok HS yang diproduksi di Magelang menjadi “permata” bagi Surya Group.
Diluncurkan pada Juli 2024 dengan hanya 30 buruh linting, produksinya melonjak drastis hingga menembus 5 juta batang per hari dalam dua tahun.
Keberhasilan Rokok HS tak lepas dari strategi Muhammad Suryo yang visioner, salah satunya adalah harga kompetitif yang mampu menembus pasar lokal dengan cepat.
Strategi lainnya mencakup marketing agresif melalui digital marketing dan kolaborasi erat dengan komunitas motor.
Event skala besar juga digunakan untuk memperkuat citra merek sebagai pemain baru yang diperhitungkan di kancah nasional.
Namun, di puncak kejayaan tersebut, Muhammad Suryo kini harus berhadapan dengan hukum.
Ia masuk dalam radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan keterlibatan dalam skema suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Ketegasan lembaga antirasuah terlihat saat Suryo mangkir dari panggilan penyidik pada Kamis (2/4/26).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan peringatan keras terkait sikap tidak kooperatif tersebut.
“Yang bersangkutan tidak hadir tanpa konfirmasi. Kami mengimbau agar saudara MS maupun saksi lainnya kooperatif memenuhi panggilan penyidik,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/4/26).
Tekanan hukum ini datang tak lama setelah Suryo mengalami duka mendalam.
Pada Minggu (1/3), hobi otomotif yang selama ini melekat pada citra bisnisnya justru berujung maut.
Motor gede (moge) Harley Davidson yang dikendarainya terlibat kecelakaan fatal di Simpang Empat Mlangsen, Temon, Kulon Progo.
Rombongan moge melaju dari Yogyakarta menuju Purworejo saat sebuah motor Yamaha Jupiter MX diduga memotong jalan di perempatan Mlangsen.
Tabrakan tak terelakkan membuat moge terpental puluhan meter ke saluran irigasi.
Korban jiwa dalam tragedi tersebut adalah istri Suryo, Anis Syarifah (41), meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat.
Saat itu, Muhammad Suryo dilaporkan masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Yogyakarta akibat luka-luka yang dideritanya. Sementara itu, pengendara Jupiter MX mengalami patah tulang serius. (Red)
