Satujuang, Tegal – Oknum Perangkat Desa Ujungrusi, Kabupaten Tegal berinisial AP, resmi mengundurkan diri dari jabatan Sekretaris Desa usai digerebek oleh puluhan warga pada Senin (5/5/25) yang kesal dengan tindakan perselingkuhan yang dilakukan AP.
Pernyataan pengunduran diri tersebut ditulis sendiri oleh yang bersangkutan pada selembar kertas bermaterai, kemudian ditandatangani dengan tinta bolpoin, hal tersebut dilakukan atas desakan puluhan warga yang berbondong-bondong datang ke kantor balai desa untuk menuntut pencopotan AP.
Menurut Kepala Desa Ujungrusi, Kadarisman, proses penyerahan surat pengunduran diri berlangsung pada Selasa (6/5/25), sekitar pukul 17.00 WITA.
“AP menyerahkan surat pengunduran diri tertulis itu kemarin sore. Ia menulis sendiri pernyataannya di atas kertas kosong bermaterai sebelum membubuhi tanda tangan,” jelas Kadarisman, Rabu (7/5).
Sebelum mundur, AP dipanggil secara resmi oleh Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera setelah puluhan warga menyerahkan surat dukungan pengunduran diri.
Langkah ini sebagai respons langsung atas tuntutan masyarakat yang tidak ingin oknum perangkat desa tersebut kembali menjalankan tugasnya.
Ke depan, Pemerintah Desa Ujungrusi akan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) atau Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Desa (Sekdes).
“Penunjukan Plh atau Plt merupakan wewenang kepala desa, namun kami menunggu arahan dari Camat setempat,” tambah Kadarisman.
Saat ini Camat sedang melakukan monitoring dan evaluasi di kecamatan, sehingga keputusan final akan kami terima dalam beberapa hari ke depan.
Dengan mundurnya Sekdes AP, jajaran pemerintahan desa diharapkan kembali memperoleh kepercayaan publik dan memastikan proses administrasi desa berjalan normal tanpa hambatan. (Hera)
