Menu

Mode Gelap
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Antar Geng di Cengkareng Jakbar Asosiasi UMKM Resmi Berdiri, Rohidin Dorong Perlindungan Pekerja Non-Formal Serahkan SK, Rohidin: Pengangkatan PPPK Tanpa Biaya Pengendalian Inflasi di Bengkulu Capai Hasil Terbaik di Sumatera Ciptakan Generasi Berkarakter, Pemprov Bengkulu Luncurkan Program Satu Tahfiz Satu Desa Maxim Ajak Masyarakat Peduli Lewat Aksi Donor Darah dan Bersih Pantai

SJ News

Pasir Pantai di Exploitasi, Warga Minta Keadilan

badge-check


Pengerukan pasir di kawasan pantai Puakang Perbesar

Pengerukan pasir di kawasan pantai Puakang

– Aktifitas pengerukan pasir pantai di kawasan Pulang, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan , Kabupaten , Provinsi Kepulauan dikeluhkan warga sekitar.

Pasalnya, kegiatan tersebut dianggap dapat merusak batu mirin penahan ombak serta diduga melanggar ketentuan perundang-undangan pertambangan Minerba serta merusak garis pantai.

Lokasi penumpukan pasir sebelum diangkut dengan truk

Dari keterangan salah satu pekerja, kegiatan penambangan pasir disinyalir ilegal itupun di backup oleh pria berinisial P, mantan anggota .

Pasir hasil penambangan dipergunakan untuk industri percetakan Batako.

“Saya hanya disuruh sama pak P untuk cetak batako,” ujar pria paruh baya itu.

Dari hasil pengamatan, para pekerja mengeruk pasir pantai dan dipindahkan ke area darat dan selanjutnya diangkut menggunakan truck dan dibawa ke Percetakan batako.

Aktivitas memuat pasir ke dalam truk berwarna kuning

Jika penambangan ini terus dilakukan, tanggul atau tembok penahan abrasi dikhawatirkan akan amblas.

“Itu kan batu miring bisa amblas. Kami yang bangun batu miring, mereka yang enak, ngeruk aja. Kemarin pernah ada warga yang coba ngambil pasir pantai, cuman ditegur anggota kepolisian. Ini kok bisa dibiarkan,” keluh warga sekitar yang tak mau disebutkan namanya karena takut keselamatannya terancam.

Hingga saat ini, tidak terlihat tindakan dari aparat pemerintahan, baik dari Kelurahan, hingga Dinas ESDM Provinsi maupun Kabupaten meskipun kegiatan tersebut telah berlangsung cukup lama. (Boy/Hen)

Trending di SJ News