Oknum Guru SD Tanam Ganja Seperempat Hektar

✍️ Raghmad

Satujuang.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong bersama Polsek setempat, berhasil mengungkap temuan ladang ganja seluas 1/4 hektar.

Pohon ganja ditanam oleh pelaku diantara kebun cabe miliknya di Dusun Bandar Agung Desa Lubuk Alai Kecamatan Sindang Belati Ulu Kabupaten Rejang Lebong.

Pengungkapan ladang ganja itu bermula dari informasi yang diperoleh polisi pada Jumat (2/4), kemudian pada Sabtu (3/4/21) sekitar Pukul 03.00 WIB, polisi bergerak ke lokasi.

Baca Juga :  Perbasi dan Bank Bengkulu Teken MoU, Rohidin Ingin Basket Memasyarakat

Dilokasi, polisi menemukan sekitar 400 batang ganja dan daun ganja 5 kilogram siap edar.

Pelaku bersama Barang Bukti Penangkapan

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK., M.H., dan Kapolsek Sindang Dataran Ipda Hengky Noprianto saat mendapat kabar tersebut langsung meluncur menuju lokasi.

Ladang ganja tersebut diduga milik guru SDN di Rejang Lebong bernama Bambang Herawan (54), warga Dusun IV Bandar Agung Desa Lubuk Alai Kecamatan Sindang Belati Ulu Kabupaten Rejang Lebong.

Baca Juga :  Pemdes Talang Baru I Bagikan BLT-DD Januari-Maret TA 2024

Melansir Bengkulutoday.com, dijelaskan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, dirinya membenarkan atas pengungkapan tersebut.

“Benar personel Polres Rejang Lebong telah menemukan ladang ganja seluas seperempat hektar dan 5 kilogram daun ganja siap edar. Saat ini, terduga pelaku yang juga guru SD telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya saat dikonfirmasi .

Baca Juga :  Pemprov Bengkulu Selenggarakan EMT untuk Perkuat Penanggulangan Krisis Kesehatan

Ratusan batang ganja dan daun ganja siap edar telah dikemasi kedalam karung dan dibawa ke Mapolres Rejang lebong. Sementara terduga pelaku pemilik lahan ganja juga telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong.

“Ada 9 karung batang ganja dan 5 kilogram daun ganja, serta barang bukti lainnya yang sudah diamankan di Mapolres,” pungkas Sudarno. (red)

Tag:

Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
👉 WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
👉 Facebook: facebook.com/RedaksiSatuJuang
👉 TikTok: @satujuang.vt

Berikan Komentarmu

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *