Dalam sebuah negeri yang katanya tangguh, ada sekelompok aparat yang setiap hari bertugas menggusur, menertibkan, dan menenangkan rakyat yang gelisah.
Mereka gagah, berseragam, lengkap dengan sepatu bot dan pelindung tubuh. Namun belakangan, ketangguhan itu rupanya punya batas baru: memar kecil.
Ya, memar. Luka ringan. Lecet—yang biasanya cukup diobati dengan es batu atau balsem warung.
Tapi kali ini tidak.
Luka itu begitu istimewa hingga harus dibawa ke meja penyidik.
Rakyat pun kebingungan: Apakah ini tugas negara atau dariama panjang sinetron sore?
Bayangkan, aparat yang terbiasa menghadapi gesekan tiba-tiba menjadikan gesekan itu sebagai “penganiayaan serius”.
Padahal tanggung jawab mereka memang bekerja di ranah penuh risiko—seperti pemadam kebakaran yang mengeluh panas, atau nelayan yang protes karena ombaknya basah.
Namun rupanya standar keberanian telah berubah.
Kini, lecet saat bertugas tak lagi dianggap konsekuensi pekerjaan, melainkan perkara hukum.
Dan rakyat kecil—yang biasanya hanya punya dagangan dan doa—mendadak bisa menjadi tersangka hanya karena situasi ricuh yang tidak mereka rencanakan.
Ironisnya, ketika rakyat kehilangan lapak atau barang dagangan rusak akibat penertiban, suara mereka hilang begitu saja.
Tidak ada laporan, tidak ada formulir, tidak ada penyidik menanyakan: “Bagaimana perasaan Anda?”
Tapi bila bagian seragam negara tergores sedikit?
Ah, itu urusan besar.
Negara tiba-tiba menjadi sangat sensitif seperti kaca bening yang tersinggung angin.
Tulisan ini bukan untuk menertawakan luka siapa pun. Namun ketika memar kecil dijadikan tameng, sementara penderitaan rakyat diperlakukan sebagai angin lalu, kita patut bertanya:
Negara ini sedang menjaga wibawa, atau sedang mencari alasan untuk menunjukkan betapa mudah ia tersinggung?
Jika hukum bisa dipakai untuk hal-hal sepele, jangan heran bila suatu hari rakyat juga akan melapor:
“Pak, hati saya lecet gara-gara kebijakan itu.”
Siapa tahu, mungkin kelak luka batin pun bisa naik ke BAP.
Tim











