Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi Chromebook

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Jakarta – Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kembali memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Selasa (15/7/25), untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Nadiem tiba di Gedung Jampidsus, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.58 WIB. Ia tampak hadir bersama lima orang anggota tim kuasa hukumnya, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Hana Pertiwi.

Dengan mengenakan kemeja putih gading dan celana panjang hitam, serta membawa tas jinjing berwarna senada.

Ia memilih untuk tidak memberikan pernyataan resmi terkait materi pemeriksaan maupun dokumen yang dibawa. Ini merupakan kali kedua Nadiem Makarim diperiksa dalam kasus yang sama.

Sebelumnya, ia telah menjalani pemeriksaan awal pada 23 Juni 2025 selama hampir 12 jam.

Kasus ini berawal dari dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook untuk kebutuhan pendidikan di bawah naungan Kemendikbudristek pada periode 2019 hingga 2022.

Penyidik menduga adanya rekayasa dalam kajian teknis pengadaan, dengan mengarahkan agar laptop yang digunakan berbasis sistem operasi Chrome.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa pengalihan kajian ini terjadi meskipun hasil uji coba 1.000 unit Chromebook pada 2019 oleh Pustekkom menunjukkan bahwa perangkat tersebut kurang efektif.

Tim teknis sejatinya merekomendasikan penggunaan laptop dengan sistem operasi Windows.

Namun, rekomendasi tersebut kemudian digantikan oleh kajian baru yang mengarahkan kembali pada penggunaan Chromebook.

Akibat keputusan itu, negara menggelontorkan anggaran hingga Rp9,982 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp3,582 triliun berasal dari dana satuan pendidikan, sedangkan Rp6,399 triliun dari dana alokasi khusus.

Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pemufakatan jahat di balik proyek teknologi pendidikan ini. (AHK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *