Misteri di Balik Kursi Kosong Kapolresta Bengkulu, Ada Apa Dengan Polda Bengkulu?

Satujuang, Kota Bengkulu- Publik Bengkulu mempertanyakan kursi kosong Kapolresta Bengkulu yang belum terisi meski Telegram Rahasia Kapolri sudah turun sejak Desember 2025.

Sekretaris LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Bengkulu, Aurego Jaya, mempertanyakan ketidakjelasan ini.

“Ini bukan sekadar soal administrasi, ini soal keamanan warga Kota Bengkulu,” jelas Aurego Jaya, Minggu (1/2/26).

Ia menambahkan, Kapolri dan Kapolda harus menjelaskan mengapa pejabat lain yang satu angkatan TR sudah bekerja, namun Kapolresta Bengkulu belum dilantik, demi mencegah spekulasi liar.

Anomali terjadi saat upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Polda Bengkulu, pada Rabu (14/1) lalu.

Saat itu, pejabat utama lainnya resmi menduduki kursi baru, namun nama Kombes Pol Puji Prayitno justru tidak dilantik.

Ironisnya, pejabat lama Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, sudah resmi bergeser menjadi Dirlantas Polda Bengkulu.

Selain itu, kekosongan pimpinan semakin menganga karena Wakapolresta, Kombes Pol Arif Eko Prasetyo, juga telah mendapat promosi jabatan baru.

Meski kini ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt), status sementara ini dianggap tidak cukup kuat untuk memimpin komando keamanan di ibu kota provinsi.

Sementara itu, Kombes Pol Puji Prayitno menunjukkan sikap ksatria dan loyalitas tinggi.

Saat dikonfirmasi, ia memilih tetap tenang dan patuh pada garis komando.

“Kebijakan pimpinan, Mas. Kita sebagai anggota siap melaksanakan putusan pimpinan dan Satya Haprabu. Pasti pimpinan punya alasan untuk kebaikan organisasi dan masyarakat,” jelas Kombes Pol Puji Prayitno.

Ketidakjelasan terkait kursi kosong Kapolresta Bengkulu ini menimbulkan beberapa kekhawatiran:

  • Efektivitas komando menjadi pertanyaan karena jabatan Plt memiliki kewenangan terbatas. Di kota besar seperti Bengkulu, dibutuhkan Kapolresta definitif untuk mengambil kebijakan strategis.
  • Penundaan pelantikan tanpa alasan yang dipublikasikan bisa dianggap sebagai hambatan birokrasi yang tidak produktif.
  • Menjelang agenda-agenda besar daerah, kekosongan pimpinan definitif merupakan risiko keamanan yang tidak perlu bagi Harkamtibmas.

(Red)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *