Menu

Mode Gelap
Polisi Bekuk 2 Pelaku Penodongan di Batu Ceper Tangerang, Begini Kronologinya Orientasi Anggota DPRD Bengkulu Resmi Ditutup, Plt Gubernur Beri Pesan Ini PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal Tepat Waktu Doyan Belanja Pakai Pay Later, OJK Catat Pembiayaan BNPL Meningkat Israel Serang Target Hizbullah di Beirut, 37 Tewas dan 151 Terluka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Simak Jadwalnya Berikut

Ekbis

Minyak Goreng Langka, Pemkab Brebes Akan Gelar Operasi Pasar

badge-check


Teti Yuliana, Asisten II Pemkab Brebes Jawa Tengah saat memberikan keterangan di kantornya. Perbesar

Teti Yuliana, Asisten II Pemkab Brebes Jawa Tengah saat memberikan keterangan di kantornya.

– Kelangkaan minyak goreng hingga saat ini masih dirasakan oleh masyarakat, tak terkecuali warga di Kabupaten .

Pemerintah pun berupaya mencukupi kebutuhan akan kelangkaan minyak goreng ini dengan melibatkan kepolisian.

Salah satunya dengan terjun langsung dengan mengadakan sidak di pasar-pasar serta distributor agar ketersediaan minyak goreng tercukupi di masyarakat.

Asisten II Bupati Teti Yuliana menanggapi langkanya minyak goreng di kepada awak media Kamis (17/3/22) mengatakan, bahwa pemerintah telah mengeluarkan aturan jelas terkait harga minyak goreng curah sesuai harga eceran terendah (HET) di pasaran adalah 14 ribu perliter.

“Harga minyak curah HET sebesar 14 ribu, sedangkan untuk minyak goreng kemasan ini pemerintah tidak mensubsidi sehingga harga di pasar memang variatif. Ada yang 23 ribu perliter ada juga 25 ribu perliter. Sementara kemaren harga masih standar 14 ribu perliter,” kata Teti.

Sedangkan untuk mendapatkan minyak curah sendiri menurut Teti, disamping pedagang-pedagang sudah menerima langsung dari distributor, pihaknya juga mengupayakan ke Dinas Perindustrian bekerjasama dengan distributor minyak untuk adanya operasi pasar.

“Kami akan mengupayakan ke Dinas Perindustrian bekerjasama dengan distributor untuk mengadakan operasi pasar, yang rencana akan dilaksanakan setelah minyak datang. Informasinya ini masih perjalanan. Dan Kabupaten akan mendapatkan kuota 55.000 liter,” jelasnya.

Untuk lokasi atau tempat operasi pasar, Teti akan mengatur dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan perdagangan yang lebih menguasai secara teknis.

Trending di Ekbis