Miliki Sabu, Pemuda BS Diamankan Polisi

✍️ Raghmad

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Satujuang.com  – Terlibat dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, seorang pemuda asal Kecamatan Kedurang Ulu inisial MCF (23) diamankan Tim Kepolisian dari Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu.

“terduga pelaku berhasil diamankan saat berada di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Kota Manna pada Minggu dini hari (20/09/21)” terang Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon SH, S.IK, MH,.

Baca Juga :  Tersangka Korupsi DPRD Seluma Ada Kemungkinan Bertambah

Saat dilakukan pemeriksaan, Tim yang melakukan pengamanan juga berhasil menemukan barang bukti berupa 6 paket Narkotika golongan 1 bukan tanaman diduga jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening dan dibungkus dengan kertas warna kuning serta dibungkus lagi dengan kertas warna putih tambahnya lagi.

Baca Juga :  Bawaslu Kota Bengkulu Periksa LHP Pertemuan Para RT RW di Rumah Pribadi Helmi Hasan

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan ke Mapolres Bengkulu Selatan pungkasnya mengakhiri.(tb)

Tag:

Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
👉 WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
👉 Facebook: facebook.com/RedaksiSatuJuang
👉 TikTok: @satujuang.vt

Berikan Komentarmu

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *