Jakarta– Menko Polhukam, Mahfud MD menekankan pentingnya pemilu sebagai implementasi utama dalam menjalankan demokrasi dan menjamin hak konstitusional warga negara.
Dalam hal ini, ia mengidentifikasi dua masalah serius yang harus diantisipasi secara dini, yaitu politik uang dan politik identitas.
Politik uang merupakan sebuah ancaman berupa upaya memenangkan pemilu dengan cara membeli dukungan.
Mahfud mengungkapkan bahwa politik uang sering kali dilakukan melalui pembelian suara oleh oknum pejabat di tingkat desa, kecamatan, dan bahkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mahfud juga menyebutkan bahwa politik uang juga terjadi melalui serangan fajar.
Masalah kedua yang perlu diwaspadai adalah penyebaran berita bohong yang berisi fitnah terhadap lawan politik, yang dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat.
Ia menegaskan bahwa mencaci maki dan melakukan fitnah atas nama demokrasi dan hak asasi manusia adalah hal yang tidak dapat diterima.
Mahfud menekankan bahwa politik identitas, yang sering digunakan sebagai sarana untuk memecah belah bangsa, sangat berbahaya.
Dalam pelaksanaan pemilu, sebanyak 56% masyarakat menyatakan khawatir mengenai adanya perpecahan atau polarisasi.
Mahfud membedakan antara politik identitas dengan identitas politik, menjelaskan bahwa setiap individu memiliki identitas politik dan ikatan primordial seperti agama, suku, dan ras.
Namun, ia menekankan bahwa pemilihan berdasarkan identitas tidak boleh menjadi faktor utama dan tidak boleh digunakan untuk mendiskriminasi orang lain.
Mahfud MD menekankan perlunya kesadaran akan ancaman politik uang dan politik identitas serta perlu adanya tindakan antisipatif untuk mencegah pelanggaran yang dapat merusak pelaksanaan pemilu yang bersih dan demokratis.(sindonews)