Bengkulu – Rumah Abdul Rondy (38) warga Jalan Semangka Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu disatroni maling.
Maling ini berhasil menggasak sekaligus 2 unit handphone, dompet hingga anting-anting emas seberat 0,5 gram miliknya.
Aksi pencurian ini, diketahui pemilik rumah yang sadar bahwa rumahnya baru saja disatroni maling saat terbangun pada pagi hari.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian berkisar Rp5 juta.
Kapolsek Kampung Melayu AKP Rahmat, Senin (20/3/23) menerangkan pihaknya telah mengamankan dua pria pelaku pencurian yakni, SS (17) warga Padang Serai dan NC (20) warga Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu .
“Kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan masih kita kembangkan,” sampai Rahmat.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan 1 unit handphone hasil curian dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi sebagai barang bukti dalam kasus ini. (nt*)
Tag:
Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
π WhatsApp Channel:
https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
π Facebook:
facebook.com/RedaksiSatuJuang
π TikTok:
@satujuang.vt








