Legislator Ingatkan ASN Jangan Nambah Libur Idul Adha

Editor: Raghmad

Bengkulu – Pemerintah saat ini sudah menerbitkan keputusan libur dan cuti bersama ASN pada hari raya Idul Adha.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Penjelasanya, dalam SKB tiga Menteri tersebut Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Kemudian cuti bersama jatuh pada 28 Juni dan 30 Juni 2023 yaitu Rabu dan Jumat.

Total, selama libur Idul Adha ASN akan mendapatkan jatah libur secara aturan selama 3 hari terhitung dari Rabu tanggal 28 Juni hingga Jumat 30 Juni.

Legislator Ingatkan ASN Jangan Nambah Libur Idul Adha
Ilustrasi

Menanggapi hal tersebut Ànggota DPRD Provinsi Bengkulu, Fitri mengatakan, aturan cuti dan libur ASN yang sudah di tetapkan pemerintah harus dimaksimalkan secara produktif.

“Artinya ASN uda dapat jatah libur 3 hari dari tanggal 28 Juni hari Rabu hingga Jumat tanggal 30 Juni oleh pemerintah,” terang Fitri, Jumat (23/6/23).

Khusus hari sabtu tanggal 1 Juli itu kan ASN Pemprov libur secara tatanan kerja dan tanggal 2 Juli hari Minggu libur almanak merah.

“Artinya jika ditotalkan mereka dapat jatah libur 5 hari. Na, ini hendaknya harus dimaksimalkan secara produktif oleh mereka ASN,” tukas fitri.

Fitri juga mengingatkan para ASN pemprov nantinya jangan ada lagi menambah libur pasca Idul Adha di tanggal 3 Juli mendatang.

“Kalu masih nambah libur lagi artinya itu sudah menyalahi aturan. Kita juga minta pak Gubernur mengecek absensi ASN khususnya ASN Pemprov dihari pertama kerja tanggal 3 Juli nanti pasca libur Idul Adha. Nanti kan ketawan siapa gak masuk dan nambah libur harus di sanksi lah,” tutup Fitri. (Adv)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *