Satujuang, Bengkulu- Kebijakan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang melarang siswa di bawah 17 tahun membawa kendaraan ke sekolah menuai kritik.
Sekjen DPW LIRA Bengkulu, Aurego Jaya, menilai kebijakan ini hanya meniru Jawa Barat tanpa mempertimbangkan kondisi Bengkulu yang minim fasilitas transportasi umum.
βKalau tidak ada bus sekolah dan angkutan umum, bagaimana anak-anak pergi ke sekolah? Terutama di desa yang ada di Bengkulu. Ini kebijakan elitis, bukan solusi,β ujar Aurego, Selasa (6/5/25).
Ia menyebut, keselamatan siswa memang penting, tapi harus dibarengi pembangunan fasilitas pendukung. Tanpa itu, kebijakan ini justru bisa menyulitkan masyarakat.
Tidak semua daerah punya transportasi umum, apalagi jarak sekolah jauh dari rumah ditambah dengan tidak ada bus sekolah yang disediakan pemerintah.
Larangan siswa bawa motor memang sudah diterapkan di Jawa Barat, namun menurut Aurego, meniru kebijakan dari provinsi lain tanpa penyesuaian hanya akan menyulitkan masyarakat.
βBanyak wilayah di Provinsi Bengkulu tidak memiliki angkutan umum memadai. Sekolah juga jauh dari rumah siswa, dan tidak tersedia bus sekolah. Kalau anak-anak dilarang naik motor, lalu bagaimana mereka bisa sekolah?,β tegas Aurego.
Ia menambahkan bahwa kebijakan Gubernur Bengkulu seharusnya berbasis pada kondisi nyata di lapangan, bukan sekadar mengikuti tren dari provinsi lain.
Menurutnya, larangan ini tidak akan efektif tanpa dibarengi pembangunan fasilitas pendidikan Bengkulu, terutama sarana transportasi yang aman dan murah.
“Memang ada ojek online, tapi apakah itu ramah dikantong masyarakat? Tingkat kemiskinan yang tinggi di Kota Bengkulu pasca dipimpin Helmi Hasan selama 10 tahun, harusnya jadi salah satu faktor menyusun kebijakan yang tepat saat ia jadi Gubernur sekarang,” paparnya.
LIRA juga meminta pemerintah daerah untuk fokus pada edukasi keselamatan lalu lintas dan menyediakan solusi alternatif seperti subsidi transportasi pelajar, bukan hanya melarang.
Kritik terhadap kebijakan ini semakin menguat karena tidak adanya infrastruktur pendukung seperti transportasi umum Bengkulu yang memadai, khususnya di wilayah pedesaan.
“Kebijakan larangan siswa membawa kendaraan bermotor memang bertujuan baik untuk keselamatan, namun tanpa perencanaan dan dukungan infrastruktur yang memadai, kebijakan ini dikhawatirkan justru akan berdampak negatif terhadap akses pendidikan di Bengkulu,” pungkasnya. (Red)
π² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.