Laporan Dugaan Kampanye Ilegal Mendes PDT Yandarii Susanto Mulai Berproses

Bengkulu – Laporan tim hukum Pasangan Calon Gubernur dan Calon wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani (Romer), Aan Julianda dan Aizan mulai diproses oleh Bawaslu RI.

Mereka berdua dimintai keterangan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu sebagai perpanjangan tangan Bawaslu RI, pada Senin (18/11/24) kemarin.

“Hari ini saya bersama pak Aizan Dahlan SH diperiksa oleh Bawaslu provinsi Bengkulu sebagai perpanjangan tangan dari Bawaslu RI, tekait laporan kami dugaan kampanye yang dilakukan oleh Menteri Desa dan PDT, Yandarii Susanto,” jelas Aan saat diwawancarai di Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Aan mengatakan, Mendes Yandarii saat melakukan kunjungan kerja sebagai menteri ke kabupaten seluma provinsi Bengkulu tepatnya di Pasar Seluma diketahui tidak sedang dalam keadaan cuti kerja.

Dalam kunjungan kerja itu, Yandarii diduga mengkampanyekan Helmi Hasan Paslon Cagub Bengkulu nomor urut 1, yang dibuktikan melalui video yang beredar dan bahkan telah viral di nasional.

“Laporkan pertama secara administrasi perihal izin cuti, kemudian dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggunaan fasilitas negara oleh Yandarii,” beber Aan.

Dalam pemeriksaan itu, Aan mengatakan, mereka ditanyakan soal video yang beredar dan lokasi dilakukannya dugaan kampanye oleh Yandarii.

Dalam video yang mereka miliki, kata Aan, Yandarii terlihat sedang mengajak masyarakat untuk mendukung Helmi Hasan adik kandung Zulkifli Hasan yang getol mendorongnya menjadi seorang menteri selama ini.

“Dia juga mengaku dekat dengan Presiden, panglima TNI serta Jaksa Agung dihadapan masyarakat. Kita anggap kampanye itu telah merugikan kita,” papar Aan.

Seperti diketahui sebelumnya,
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandarii Susanto, dilaporkan ke Bawaslu RI oleh tim hukum Romer.

Laporan ke Bawaslu RI itu dimasukkan Aan Julianda dan Aizan Dahlan pada Kamis (14/11) lalu.

Tim hukum Romer mengisaratkan ada indikasi kecurangan yang telah dilakukan oleh Yandarii dalam kontestasi politik menjelang Pilkada tanggal 27 November 2024 ini.

Politik balas jasa pun berhembus kencang dampak dari aksi yang dilakukan oleh Mendes PDT Yandarii saat melakukan kunjungan ke beberapa daerah di Provinsi Bengkulu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *