Lakukan Curat, Pelajar Pelabai Lebong Diamankan Polisi

Lebong –Ma (16) pelajar Kecamatan Pelabai Kabupaten Lebong ditangkap atas kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

“Ma diamankan atas kasus curat dengan korban DA (21) warga Kecamatan Tubei pada Jumat (24/3/23) lalu di rumah korban,” ujar Kapolsek Lebong Atas Iptu Ali Khan, Kamis (30/3).

Ali menceritakan, kronologis kejadian bermula ketika korban terbangun dari tidur hendak makan sahur dan melihat 2 unit Hp android miliknya yang sebelumnya dicas telah raib.

Kemudian korban mendapati dinding rumah rusak dan terdapat 1 buah kunci T tertinggal di samping rumah. Saat itulah korban tersadar bahwa baru saja menjadi korban pencurian.

Korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak Kepolisian.

“Setelah menerima laporan, kemudian kita lakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti berupa 2 kotak Hp dan 1 buah kunci T sepanjang 30 cm,” tutup Kapolsek.

Akibat peristiwa itu, korban harus menderita kerugian materi sekitar Rp 1,6 juta. (nt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *