Bengkulu – Badan Pengawas Pemiilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu memperpanjang pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Hal itu disampaikan Komisioner Bidang Sumberdaya Manusia Organisasi dan Diklat, Dodi Herwansyah yang mengatakan perpanjangan hingga 8 Oktober 2022 mendatang.
“Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan rapat koordinasi bersama Bawaslu Kabupaten/Kota,” kata Dodi, Kamis (29/9/22).
Apalagi, kata Dodi, di beberapa kecamatan dihampir semua kabupaten/kota kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan tidak terpenuhi.
Dodi juga mengatakan, langkah ini diambil setelah berkonsultasi dengan Bawaslu RI. Dengan mengingat pedoman regulasi yang mewajibkan keterwakilan 30 persen perempuan.
“Keputusan ini sesuai arahan Bawaslu RI karena ada beberapa kecamatan di hampir semua Daerah kuota minimal keterwakilan perempuan belum terpenuhi,” terangnya.
Berdasarkan rekapitulasi secara keseluruhan yang berhasil dihimpun Bawaslu Provinsi Bengkulu, terdapat 2.385 pendaftar.
JUmlah itu terdiri dari perempuan mencapai 874 pendaftar dan laki-laki sebanyak 1.511 pendaftar.
“Sebenarnya secara global Provinsi itu sudah terpenuhi kuota minimal 30 persen, cuman beberapa kecamatan di masing-masing daerah saja yang masih kurang,” jelas Dodi.
Akan tetapi, ujar Dodi, pihaknya belum mengetahui secara pasti jumlah kecamatan dari setiap kabupaten. Karena Bawaslu kabupaten kota belum menyampaikan laporan secara terperinci. (rri/danis)






