Surakarta – Buntut penetapan putra mahkota oleh Paku Buwono (PB) XIII membuat konflik Keraton Surakarta yang kembali memanas.
Penetapan putra mahkota itu ditentang Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta yang diwakili oleh GKR Koes Moertiyah usai kirab budaya.
Menurut GKR Koes Moertiyah, PB XIII melakukan langkah keliru ketika menetapkan Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Purbaya sebagai putra mahkota.
KGPH Purbaya adalah putra tunggal dari hasil pernikahan PB XIII dengan permaisuri Gusti Kanjeng Ratu PB XIII Hangabehi.
Padahal, lanjut GKR Koes Moertiyah, PB XIII memiliki putra yang lebih tua dari pernikahan sebelumnya, yakni KGPH Mangkubumi.
“Ini adiknya (Purboyo) dipaksa oleh ibunya (permaisuri). Dari ibunya saja gagal, (salah satunya) tidak memenuhi kriteria perawan,” kata GKR Koes Moertiyah yang akrab disapa Gusti Moeng, Sabtu (24/12/22).
Gusti Moeng menilai KGPH Mangkubumi lebih tepat ditetapkan sebagai putra mahkota mengingat yang bersangkutan merupakan putra tertua PB XIII.
“Penetapan putra mahkota ini bisa batal demi hukum, hukum adat dan hukum nasional. Sebelumnya, KGPH Mangkubumi sudah dipilih abdi dalem dan sentono dalem,” ujarnya.
Gusti Moeng mengungkap bahwa saat ini para sentono dan abdi dalem tidak sreg dengan kondisi yang ada. (red/Hdi)
π² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.