Satujuang, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dengan menggeledah kediaman Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan atas dugaan korupsi dana iklan yang diduga melibatkan Bank BJB, sebuah bank daerah di Jawa Barat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa operasi penggeledahan di rumah mantan gubernur tersebut memang terkait langsung dengan kasus Bank BJB.

“Betul, penggeledahan dilakukan terkait perkara BJB,” ujar Setyo, Senin (10/3/25).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menambahkan bahwa operasi penggeledahan masih terus berlangsung.

Keterangan tersebut disampaikan tak lama setelah Setyo menghadiri peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, pada Rabu (4/3).

Sebelumnya, KPK telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 27 Februari 2025 sebagai dasar penyelidikan atas dugaan korupsi dana iklan Bank BJB.

Setyo menjelaskan bahwa apabila terdapat keterlibatan aparat penegak hukum (APH) lain, koordinasi lebih lanjut akan segera dilakukan oleh Direktur Penyidikan dan Kasatgas.

“Kami telah menerbitkan Sprindik, dan jika informasi mengindikasikan keterlibatan APH lain, langkah selanjutnya akan dikomunikasikan secara koordinatif,” ujarnya.

Informasi terbaru mengungkap bahwa tersangka dalam kasus ini telah ditetapkan, meskipun identitasnya masih dirahasiakan dan menjadi wewenang penuh penyidik untuk menentukan tindak lanjut.

Keputusan terkait rilis informasi dan langkah penanganan berikutnya nantinya akan ditetapkan oleh pimpinan penyidikan.