Satujuang, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal memeriksa Bupati Pati, Sudewo, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap terkait pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pemeriksaan yang dijadwalkan pada Jumat, 22 Agustus 2025, tidak dapat dilaksanakan karena yang bersangkutan tidak hadir.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan ketidakhadiran Sudewo disebabkan oleh adanya agenda lain yang sudah dijadwalkan sebelumnya.
“Yang bersangkutan ada keperluan lain yang sudah terjadwal,” jelas Budi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/8/25).
KPK menyatakan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sudewo.
Pemeriksaan terhadap Sudewo dinilai penting oleh penyidik karena namanya muncul dalam pengembangan perkara suap di DJKA.
Dalam berkas dakwaan dua terpidana, yakni Putu Sumarjaya (mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah) dan Bernard Hasibuan (Pejabat Pembuat Komitmen), Sudewo yang dalam dakwaan juga disebut Sudewa tercatat sebagai salah satu penerima aliran dana.
Menurut dakwaan, total nominal suap yang terkait dengan perkara ini mencapai Rp18,3 miliar, dan salah satu paket yang disorot adalah Pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso.
Sudewo diduga memperoleh jatah sebesar 0,5 persen dari nilai proyek senilai Rp143,5 miliar, yakni sejumlah Rp720 juta yang diterima pada September 2022 melalui perantara.
DJKA Kementerian Perhubungan, sebagai unit yang menangani perencanaan dan pengawasan prasarana perkeretaapian, menjadi pusat penyelidikan dalam kasus ini.
Sumber dan aliran dana yang diduga terkait proyek menjadi fokus pengembangan penyidikan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak yang menerima maupun memberi.
Hingga saat ini KPK belum merinci waktu pasti untuk penjadwalan ulang pemeriksaan Sudewo.
Penyidik menegaskan keseriusan untuk memanggil kembali saksi yang namanya muncul dalam dakwaan demi kelanjutan proses hukum.
Perkembangan kasus ini akan menjadi perhatian publik mengingat keterkaitan antara pejabat daerah dengan proyek infrastruktur strategis.
KPK diperkirakan akan melanjutkan pemanggilan saksi lain dan menelaah bukti-bukti tambahan untuk memperkuat berkas perkara. (AHK)






