Jakarta – Kementerian ESDM dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) segera menerapkan penyaluran subsidi untuk LPG 3 kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Itu menuju ke distribusi tertutup supaya LPG itu kan ada subsidinya, supaya subsidinya itu tepat sasaran kepada yang berhak,” ujar Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, Minggu (25/12/22).
Untuk menentukan konsumen yang berhak, kata Erika, pembelian mengacu kepada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
“Data P3KE itu adalah data orang-orang miskin dengan kemampuannya bawah,” jelas Erika.
Saat pembelian, lanjut Erika, KTP akan di cocokkan dengan data P3KE.
“Jadi masyarakat yang tidak tercantum dalam P3KE tidak bisa mendapatkan LPG 3 kg,” tegasnya.
Pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP ini akan berkembang secara bertahap, mulai dari level pangkalan resmi Pertamina, hingga akhirnya diwajibkan di warung-warung atau agen LPG.
Dia menuturkan, pemerintah bersama Pertamina nantinya juga akan memanfaatkan aplikasi MyPertamina untuk distribusi LPG 3 kilogram.
Meski begitu, Erika enggan menuturkan kapan mekanisme pembelian LPG 3 kilogram menggunakan KTP ini mulai diterapkan.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, mengungkapkan tengah melakukan uji coba menggunakan data P3KE dalam mendistribusikan LPG 3 kg.
Dia memastikan volume subsidi LPG di tahun 2023 masih sama, yakni 8 juta metrik ton.
Uji cobanya itu cocokin data KTP dengan P3KE, jadi mereka yang ada di dalam data itu cukup tempelkan QR code itu ya langsung bisa dapat ke LPH.
“Mirip banget sama yang BBM tapi ini masih uji coba,” pungkas Alfian. (red/danis)











