Pengecer Dilarang Jual Gas Elpiji 3 Kg, Pengamat: Menyusahkan Rakyat Kecil

Editor: Andreas

Jakarta – Pengecer dilarang jual Gas Elpiji 3 Kg, kebijakan ini di respon oleh pengamat Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi merupakan sebuah langkah yang kurang tepat.

“Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tersebut merupakan kebijakan blunder lantaran mematikan pengusaha akar rumput, menyusahkan rakyat kecil,” ujar Fahmy, Senin (3/2/25).

Pemerintah telah menerapkan larangan penjualan gas elpiji 3 Kg ke pengecer dengan alasan untuk menata distribusi dan penggunaan energi yang lebih efisien serta mencegah praktik-praktik spekulatif di pasar energi.

“Kebijakan ini tidak hanya membebani konsumen, terutama rumah tangga dengan pendapatan rendah, tetapi juga mengganggu mekanisme pasar yang seharusnya mampu menyediakan opsi yang beragam bagi masyarakat,” ucap Fahmy.

Fahmy menambahkan, tujuan tersebut seolah tertukar dengan dampak negatif yang tidak terduga. Kebijakan semacam ini justru menutup akses bagi masyarakat yang selama ini mengandalkan ukuran 3 Kg sebagai solusi hemat dan praktis.

“Banyak rumah tangga, terutama di daerah perkotaan dan pedesaan, telah terbiasa menggunakan gas elpiji dalam kemasan 3 Kg karena harganya yang lebih terjangkau dan sesuai dengan kebutuhan mereka,” imbuhnya.

Seiring dengan evaluasi kebijakan yang tengah berlangsung, di harapkan pemerintah dapat mengakomodasi masukan para ahli ekonomi guna mencapai solusi yang adil untuk rakyat kecil. (AHK)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *