Satujuang, Blitar- Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, menyayangkan pengurangan tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kota Blitar, mempertanyakan visi misi Wali Kota terkait pembukaan lapangan kerja.
Pernyataan tersebut disampaikan usai DPRD Kota Blitar menerima audiensi Gerbang Pejuang Nusantara (GPN) Blitar.
Audiensi tersebut membahas carut marut Pemutusan Tenaga Kerja (PHK) outsourcing di Pemerintah Kota Blitar bersama puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) dan tenaga outsourcing.
Yohan Tri Waluyo menyampaikan hal ini usai mengikuti audensi bersama GPN Blitar di Gedung Graha Paripurna DPRD Kota Blitar, Kamis (22/1/26).
Ia menyebut, peserta audensi melaporkan bahwa di Rumah Sakit dan Dinas Perhubungan, teman-teman outsourcing yang sudah berkontrak tiba-tiba mendapat pemberitahuan untuk tidak bekerja lagi.
“GPN juga menyoroti kebijakan dari Wali Kota Blitar terkait outsourcing sampai hari ini tidak Klir dan terjadi beberapa masalah dibeberapa Dinas,” jelas Yohan.
Lebih lanjut, Yohan menegaskan DPRD Kota Blitar akan menindaklanjuti usulan rekan-rekan GPN yang disampaikan saat audensi.
“Kita akan buat rekomendasi secepatnya dan dikirimkan ke Wali Kota Blitar. Kita akan menunggu jawaban dari Wali Kota Blitar setelah rekomendasi kita kirim,” jelasnya.
Menurut Yohan, DPRD Kota Blitar sebisa mungkin ingin segera menuntaskan masalah carut marut outsourcing yang ada di Kota Blitar.
“Kalau hal ini terus dibiarkan dan tidak kondusif. GPN tadi menyampaikan akan terus mengawal sampai benar-benar perkara ini Klir dan tidak menimbulkan masalah,” imbuhnya.
Sementara itu, Yohan menjelaskan bahwa dalam pembahasan Banggar DPRD Kota Blitar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Blitar, TAPD sebenarnya menyampaikan terkait efisiensi tenaga kerja terutama outsourcing.
Dewan sudah menyampaikan mengapa harus dikurangi, padahal anggaran ada dan masih memungkinkan.
“Tetapi kenyataannya sampai di Dok APBD 2026 mereka masih bersikukuh, dengan alasan beban tenaga kerja ini terlalu besar dan efisiensi,” tuturnya.
Dengan adanya pengurangan tenaga outsourcing, Yohan sangat menyayangkan hal tersebut.
Yohan mengingatkan, visi misi Wali Kota Blitar saat mencalonkan diri adalah membuka lapangan kerja, namun kenyataannya malah tenaga outsourcing yang terdampak.
Ia menekankan, masalah ini benar-benar urusan perut bagi pekerja outsourcing, yang hampir 80 persen berasal dari ekonomi bawah dan ekonomi kecil, sehingga mereka merasakan dampaknya.
“Apalagi setelah di PHK atau diberhentikan mereka juga belum bisa mencari kerja lainnya,” tegasnya.
Yohan Tri Waluyo, politisi dari Partai Gerindaria Kota Blitar, menegaskan sesuai instruksi Presiden RI Prabowo Subianto, segala hal mengenai masyarakat, terutama rakyat kecil, harus benar-benar dikawal.
“Kita di DPRD Kota Blitar, terutama saya dari Partai Gerindaria, sekuat mungkin mengawal hal ini, agar masyarakat kecil ini benar-benar bisa terasa diayomi oleh kita yang duduk di DPRD dan juga wakil dari rakyat,” pungkasny. (Herlina)











