Blitar Kota – Polres Blitar Kota telah mengambil tindakan tegas dengan menangguhkan izin kegiatan battle sound system di wilayahnya.
“Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap maraknya acara battle sound keliling dalam peringatan HUT RI ke-78 di wilayah Hukum Polres Blitar Kota,” ujar Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo, Jumat (11/8/23).
Dijelaskan Kapolres, kegiatan tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan dan kekhawatiran di antara sebagian warga.
Dalam battle sound system, penggemar acara tersebut akan mengunjungi berbagai desa sambil menghidupkan pengeras suara dengan volume tinggi.
“Langkah penangguhan izin ini diambil untuk menjaga kondusifitas di wilayah hukum mereka. Pihak kepolisian akan melakukan analisis mendalam terhadap pelaksanaan kegiatan battle sound system sejauh ini,” imbuh Kapolres.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terjadi gangguan ketertiban, kerusuhan, atau bahkan korban jiwa dan materi selama acara battle sound system berlangsung.
Penyelenggara acara akan diminta bertanggung jawab atas konsekuensi negatif yang mungkin timbul dari kegiatan tersebut, termasuk tindak pidana.
“Selain itu, Polres Blitar Kota juga telah mengatur pembatasan kapasitas penggunaan sound system agar kegiatan karnaval tetap meriah tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat lain,” terang Kapolres.
Pihaknya juga akan mendukung dan hadir untuk mengamankan kegiatan karnaval dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI. Namun, penggunaan sound system dalam karnaval akan dibatasi sesuai kesepakatan.
Langkah tegas Polres Blitar Kota ini diambil guna memastikan bahwa keamanan dan ketertiban tetap terjaga selama peringatan HUT RI ke-78 dan kegiatan karnaval berlangsung. (NT/Herlina)