Kepahiang – Kepala Puskesmas di Kabupaten Kepahiang inisial T dilaporkan ke Mapolres Kepahiang karena diduga mencium seorang staf honorer.
“Kami memang menerima laporan korban dugaan asusila ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah, Rabu (1/2/23).
Diceritakan, kronologis kejadian berawal pada tanggal 30 Januari 2023 korban dan rekannya dipanggil pelaku ke ruangannya.
Korban dan rekannya dipanggil karena memiliki konflik internal dan pelaku berniat untuk menyelesaikan konflik melalui mediasi.
“Jadi korban ini tidak disukai oleh salah seorang staf Puskesmas. Lalu staf itu meminta Kepala Puskesmas agar memindahkan korban,” jelas Iptu Doni.
Setelah upaya mediasi usai, tinggallah pelaku dan korban di ruangan kepala puskesmas.
Selanjutnya pelaku mendekati korban sembari berkata “aku sudah nolong kau, kau dak usahlah nangis lagi” lalu menarik tangan, merangkul dan mencium korban.
Kaget dengan perlakuan itu, korban langsung meninggalkan ruangan.
Karena tidak terima atas perlakuan pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepahiang.
“Para saksi dan pelapor sudah kami mintai keterangan, selanjutnya kami akan segera memanggil terduga pelaku,” tutup Doni. (red/nt)











