Kemenhub dan Instansi Terkait Kembali Diingatkan, Pekalongan dan Batang Tidak Boleh

✍️ Raghmad

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Kota Pekalongan – Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah X, Rizal Bawazier, kembali mengingatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan instansi-instansi terkait.

Agar tidak ada lagi truk-truk besar melintas disepanjang Pantura yang melintasi pusat Kota Pekalongan dan Batang.

β€œSaya ingatkan kembali, ini sudah pertengahan Februari, saya ingatkan nanti target akhir Februari sudah tidak ada lagi truk-truk besar melintas pusat kota Pekalongan dan Batang,” tegas Rizal Bawazier (RB), Sabtu (15/2/25).

Baca Juga :  Kapolres Demak Kirim Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru

Pihak Kemenhub atau instansi-instansi lainnya yang berwenang, diminta untuk mengatur hal tersebut.

“Aturlah, buat aturan apapun, mau lewat tol, mau lewat mana terserahlah diatur, yang penting jangan lewat pusat kota Pekalongan dan Batang,” Imbuh RB.

RB menegaskan tidak mau mendengar jalan nasional menjadi alasan agar truk-truk besar bisa lewat pusat kota.

Baca Juga :  Terkait Suap Seleksi Bintara, Lima Anggota Polda Jateng Diperiksa Propam

Mengenai usulan solusinya, RB dengan tegas menyebut sudah beberapa kali memberikan solusi-solusi yang terbaik kepada Kemenhub.

“Rawan kecelakaan, kalau hanya perbaikan jalan sesaat, besok-besok juga rusak lagi, benerin lagi, biaya lagi. Sudah beberapa kali saya ungkapkan solusi-solusinya, tanya saja ke Kememhub,” lanjutnya.

Sebelumnya RB sudah menyampaikan solusi ke instansi terkait terkait pengaturan truk besar dan kontainer.

Selain kendaraan berplat G dengan tujuan ke pengusaha/pabrik dalam Pekalongan, Pemalang dan Batang, harus melewati gerdang tol Pemalang (Gandulan) dan gerdang tol Batang (Kandeman), mereka diberikan pengurangan tarif tol (discount).

Baca Juga :  Paslon Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono-Tazkiyyatul Muthmainnah Akan Fokus Kembangkan UMKM

β€œSaya harap aturannya bisa terlaksana sebelum akhir Februari ini, kita sudah ungkapkan ini dari pertengahan Desember 2024 lalu, sudah cukup sabar masyarakat menunggu bertahun tahun adanya aturan ini, jangan sampai masyarakat teriak,” tutupnya. (Red/Tri)

Tag:

Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
πŸ‘‰ WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
πŸ‘‰ Facebook: facebook.com/RedaksiSatuJuang
πŸ‘‰ TikTok: @satujuang.vt

Berikan Komentarmu

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *