Satujuang- Dugaan adanya aksi pengemplang pajak yang terjadi di Pemerintahan Kota Bengkulu, Kejari diminta segera periksa pihak-pihak terkait.

“Kita minta Kejari kota Bengkulu untuk segera memeriksa Bapenda (Badan Pendapatan Daerah),” ujar ketua Front Pembela Rakyat (FPR), Rustam Efendi SH, ketika dihubungi Satujuang, Jumat (27/10/23).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selain itu, Rustam juga meminta Kejari untuk turut memeriksa Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu, Gitagama Raniputera.

Menurut Rustam, seharusnya Bapenda sudah menyelesaikan permasalahan pajak yang tertunggak tersebut. Karena ini menyangkut uang yang harusnya diterima negara.

Ditambah lagi PAD kota dikabarkan masih jauh dari target pencapaian, pajak-pajak yang dikabarkan belum dibayar tersebut terkesan seperti dilakukan pembiaran oleh pihak dinas.

“Info kita terima PAD kota baru 30an persen, kenapa gak ditagihkan Jangan-jangan soal PAD yang masih jauh dari 100 persen ini, merupakan salah satu penyebab TPP ASN kota Bengkulu tidak bisa dibayar full,” ungkapnya.

Rustam juga berharap, saat dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kejari nanti, juga terungkap permasalahan-permasalahan lain yang selama ini ditutup-tutupi pihak dinas.

Saat ditanya mengapa menyeret nama kepala dinas Kominfo, kata Rustam, karena Gitagama sempat angkat suara terkait permasalahan pajak tersebut. Sehingga diduga turut mengetahui masalah yang terjadi.

Lebih lagi kata Rustam, ada informasi pengelola EO tersebut mempunyai kedekatan dengan Kepala Dinas Kominfo, serta saat ini pengelola EO tersebut diketahui sedang maju sebagai calon legislatif dari Partai PAN.

“Kita baru menduga, biarkan Kejari yang memastikan dengan melakukan pemeriksaan. Jangan sampai uang yang harusnya jadi milik negara, malah dijadikan seseorang untuk modal maju jadi nyaleg,” pungkas Rustam.

Saat ini Satujuang sedang mencoba membangun komunikasi dengan pihak Kejari kota Bengkulu. Memastikan, apakah pihak Kejari akan segera melakukan pemeriksaan. (Acep)