Kejagung Periksa Eks Bupati Karanganyar Terkait Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah

✍️ Andreas

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar, Jawa Tengah.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.

Menurut Anang, pemeriksaan dilaksanakan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Karanganyar, meski lokasinya berada di kantor Kejagung.

β€œBenar, saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa oleh penyidik Kejari Karanganyar, tetapi ditempatkan di Gedung Merah Putih Kejaksaan Agung,” ujarnya kepada wartawan via pesan singkat, Kamis (7/8/25).

Baca Juga :  Jalin Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Kampanye 'Threads with Purpose'

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Karanganyar, Bonard David Yulianto, menyatakan bahwa pemanggilan terhadap Juliyatmono kali ini adalah yang kedua. Pemanggilan pertama batal dilaksanakan karena yang bersangkutan berhalangan hadir.

β€œIya, ini pemanggilan kedua,” terang Bonard.

Kasus ini bermula dari laporan sejumlah vendor yang belum menerima pembayaran atas pengerjaan Masjid Agung Madaniyah.

Baca Juga :  Ini Penyebab Pembangunan Sekolah di DKI Tertunda: KPK Temukan Deviasi Anggaran hingga Minus 31%

Meski Pemerintah Kabupaten Karanganyar mengklaim telah melunasi seluruh biaya, penyelidikan mengungkap adanya selisih antara anggaran dan realisasi fisik proyek.

Dari hasil pemeriksaan, 2 orang telah ditetapkan sebagai tersangka: Direktur Operasional PT MAMA berinisial N, serta penanam modal anak perusahaan PT MAM berinisial TAC. Keduanya kini ditahan dan dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor.

Baca Juga :  Amankan Perayaan Imlek, Kapolsek Tambora Lakukan Pengecekan di Sejumlah Vihara

Bonard menyebut timnya menemukan sejumlah pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan aturan, menimbulkan potensi kerugian keuangan negara.

Namun, hingga saat ini pihak Kejari belum membeberkan besaran nilai kerugian tersebut.

Diketahui, Masjid Agung Madaniyah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 8 Maret 2024, dibangun sejak 2019–2021 dengan anggaran sebesar Rp 101 miliar dari APBD Karanganyar, dan mengusung desain terinspirasi Masjid Nabawi, Madinah. (AHK)

Tag:

Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
πŸ‘‰ WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
πŸ‘‰ Facebook: facebook.com/RedaksiSatuJuang
πŸ‘‰ TikTok: @satujuang.vt

Berikan Komentarmu

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *