Satujuang, Bengkulu- Kamis besok Kejati Bengkulu mau di demo oleh sejumlah massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pekat bersama dengan masyarakat.
“Aksi damai ini sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap pemerintah yang dilindungi Undang-undang Dasar 1945,” ungkap perwakilan Pekat, Ishak Burmansyah dalam rilis yang didapatkan Satujuang, Rabu (16/4/25).
Ditengah krisis kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum saat ini, terang Ishak, aksi ini bukan tanda ketidakpercayaan kepada aparat penegak hukum (APH).
Justru sebagai masyarakat, kata dia, harus mendorong APH agar tetap menjadi tonggak utama dalam menindak setiap pelanggar peraturan dan perundang undangan yang terjadi di Indonesia.
“Sudah 4 Gubernur yang harus masuk penjara karena korupsi dan hal lainnya bahkan kita semua miris melihat ke 4 gubernur tersebut di tangkap oleh KPK atau penegak hukum yang ada di pusat,” lanjutnya.
APH di daerah dinilai kurang dalam melakukan penindakan terutama pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
Mereka banyak melakukan pengusutan, namun banyak yang berakhir tidak jelas kelanjutannya.
“Melalui aksi damai ini, kami meminta kepada Kejati Bengkulu untuk konsisten dalam melakukan pengusutan setiap kasus dugaan Korupsi yang dilaporkan dan menindak jaksa-jaksa nakal,” tegasnya.
Sederet Kasus yang akan disuarakan massa aksi Kamis (17/4/25) besok:
- Dugaan Korupsi Keuangan Desa Tanjung Sari Kecamatan Ulok Kupai Kabupaten Bengkulu Utara,
- Dugaan Kasus SPPD Fiktif Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023,
- Dugaan Korupsi pada Anggaran Rumah Tangga Unsur Pimpinan Dewan Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2021-2023,
- Minta pengusutan anggaran dana Rutin Jalan dan Jembatan Provinsi Bengkulu di kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024,
- Minta pengusutan pembangunan rehab Tambal Sulam di BPJN Tahun 2024 di Wilayah Lembak Kabupaten Rejang Lebong,
- Meminta penjelasan kelanjutan pengusutan Dugaan Korupsi Pembebasan Talan Tol dan Dugaan Korupsi Pembangunan Penahan Gelombang di Pantai Pasar Ipuh yang di kerjakan PT Berantas,
- Minta pengusutan proyek pembangunan jembatan di Danau Dendam Tak Sudah Tahun Anggaran 2023,
- Minta awasi atau ambil alih perkara dugaan pungli PPG tahun 2024 di Kemenag Seluma,
- Minta audit Makan Akbar 100.000 orang yang diadakan Pemprov Bengkulu, ada dugaan Gratifikasi,
- Minta pengawasan ketat atas kinerja Kejaksaan Negeri yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam mengusut kasus korupsi.
π² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.