Satujuang, Bengkulu— Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar SH MH, menginstruksikan seluruh jajaran kejaksaan di wilayah hukumnya untuk menuntaskan setiap perkara yang sedang ditangani.
Ia menegaskan, tidak boleh ada satu pun kasus yang dibiarkan mengambang tanpa kepastian hukum.
“Untuk penanganan semua kasus yang ada di kejaksaan di Bengkulu, semua harus diselesaikan, tidak ada yang boleh mengambang. Kalau memang dapat diselesaikan, maka selesaikan semua. Kalau tidak, harus ada sikap yang jelas, jangan sampai mengambang,” tegas Victor usai memimpin serah terima jabatan sejumlah pejabat kejaksaan, Senin (27/10/25).
Victor menegaskan, pesan tersebut menjadi peringatan bagi pejabat baru agar mampu menunjukkan profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan.
Ia menilai, setiap langkah penegakan hukum harus memberikan kepastian dan membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan.
Pergantian sejumlah pejabat di lingkungan Kejati Bengkulu, menurutnya, menjadi momentum memperkuat koordinasi dan mempercepat penanganan perkara, baik yang sedang dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan.
“Kami berharap kehadiran pejabat baru dapat menunjang peningkatan kinerja Kejaksaan di Bengkulu, terutama dalam menyelesaikan tugas-tugas yang membutuhkan penanganan profesional,” tambahnya.
Victor juga mengingatkan, sikap tegas terhadap penanganan perkara merupakan bagian dari upaya memastikan integritas lembaga penegak hukum tetap terjaga.
Ia menekankan agar seluruh jajaran bekerja transparan dan bertanggung jawab kepada publik.
Beberapa nama penting mengalami pergeseran jabatan di Kejati Bengkulu. Dr Muslikhuddin, yang sebelumnya Wakil Kepala Kejati Papua Barat, kini menjabat Wakajati Bengkulu.
Posisi Asisten Pembinaan Kejati Bengkulu kini diisi oleh Ariana Juliastuty, sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya. Sementara itu, I Wayan Sumertayasa, yang semula Asisten Pembinaan, beralih ke Kejaksaan Agung RI.
Muib, eks Kajari Pemalang, dipercaya sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Bengkulu. Hendra Syarbaini, mantan Kajari Lampung Utara, menempati posisi Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu.
Jabatan Asisten Pemulihan Aset Kejati Bengkulu diemban oleh Rizal Edison, sebelumnya Kajari Lamongan. Kemudian, Evans Emanuel Sinulingga dipromosikan sebagai Koordinator pada Kejati Bengkulu.
Di jajaran Kejaksaan Negeri, Yusmanelly dari Kajari Mukomuko kini dipindahkan menjadi Kajari Merangin. Posisinya digantikan oleh Yustina Engelin Kalangit, mantan Koordinator Kejati Jawa Timur.
Ristu Darmawan, Kajari Bengkulu Utara, bergeser menjadi Kajari Lumajang. Nurmalina Hadjar, eks Koordinator Kejati Lampung, kini mengisi posisi Kajari Bengkulu Utara.
Fransisco Tarigan, mantan Kajari Rejang Lebong, menjabat Kajari Batubara. Penggantinya adalah Kiki Yonata dari Kejati Sulawesi Tengah.
Dr Firman Halawa dari Kajari Bengkulu Tengah ditugaskan sebagai Kajari Gunung Sitoli. Posisinya digantikan oleh Sri Murni dari Kejati DKI Jakarta.
Terakhir, Chandra Kirana, sebelumnya Koordinator Kejati Bengkulu, diangkat sebagai Kajari Bengkulu Selatan. (Red)






