Jakarta – Presiden Jokowi Resmi akhirnya mengumumkan kenaikan harga BBM subdisi Pertalite naik menjadi Rp 10.000.
Harga baru ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuain harga dan akan berlaku pada hari Sabtu tanggal 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
“Pemerintah harus membuat keputusan yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yakni mengalihkan subsidi BBM. Maka harga beberapa subsidi akan disesuaikan,” ujar Jokowi dalam Konferensi Persnya di Istana Negara, Sabtu (3/9/22)
Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk meilindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
Ia mengaku sebetulnya ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN.
“Tetapi anggaran subsidi dan kompnesasi tahun 2022 telah meingkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,24 triliun,” terang Jokowi.
Sementara itu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, menuturkan sejumlah perubahan harga BBM. Perubahan itu yakni, Pertalite dari Rp 7.600 menjadi Rp 10.000.
“Solar subsidi Rp 5.150 menjadi Rp 6.800. Pertamax nonsubsidi Rp 12.500 menjadi Rp 14.500,” ujar Arifin. (danis/red)