Menu

Mode Gelap
Asosiasi UMKM Resmi Berdiri, Rohidin Dorong Perlindungan Pekerja Non-Formal Serahkan SK, Rohidin: Pengangkatan PPPK Tanpa Biaya Pengendalian Inflasi di Bengkulu Capai Hasil Terbaik di Sumatera Ciptakan Generasi Berkarakter, Pemprov Bengkulu Luncurkan Program Satu Tahfiz Satu Desa Maxim Ajak Masyarakat Peduli Lewat Aksi Donor Darah dan Bersih Pantai Banjir Dukungan Untuk Pasangan Rohidin-Meriani Terus Berdatangan

Ekbis

Jokowi : Harga Pertalite 10 Ribu Resmi Berlaku Hari ini   

badge-check


Konferensi Pers Presiden Jokowi terkait pemberlakuan harga BBM. Perbesar

Konferensi Pers Presiden Jokowi terkait pemberlakuan harga BBM.

– Presiden Resmi akhirnya mengumumkan kenaikan harga BBM subdisi Pertalite naik menjadi Rp 10.000.

​Harga baru ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuain harga dan akan berlaku pada hari Sabtu tanggal 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

“Pemerintah harus membuat keputusan yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yakni mengalihkan subsidi BBM. Maka harga beberapa subsidi akan disesuaikan,” ujar dalam Konferensi Persnya di Istana Negara, Sabtu (3/9/22)

Presiden mengatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk meilindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

Ia mengaku sebetulnya ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN.

“Tetapi anggaran subsidi dan kompnesasi tahun 2022 telah meingkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,24 triliun,” terang .

Sementara itu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, menuturkan sejumlah perubahan harga BBM. Perubahan itu yakni, Pertalite dari Rp 7.600 menjadi Rp 10.000.

“Solar subsidi Rp 5.150 menjadi Rp 6.800. Pertamax nonsubsidi Rp 12.500 menjadi Rp 14.500,” ujar Arifin. (danis/red)

Trending di Ekbis