Jadi Kurir Sabu, Warga Cempaka Permai Ditangkap

✍️ Raghmad

Satujuang.com – Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu kembali berhasil menangkap seorang penyalahguna narkoba jenis sabu yang berperan sebagai kurir berinisial IH (26) warga Kelurahan Cempaka permai, Kecamatan Gading cempaka, Kota Bengkulu.

Dir Resnarkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Rohadi S.Ik., MH., melalui Kasubdit I AKBP Dheny Budiono, S.Ik didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bengkulu AKBP Agung Darmanto, SH., saat press conference yang dilaksanakan diruang Bid Humas Jum’at (19/3/21) mengungkapkan, tersangka IH berhasil ditangkap kemarin (Kamis, 18/3/21) sekira pukul 20.30 wib pada saat akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Waguh Rosjonsyah Terima Audiensi Kemenko PMK, Bahas Kawasan Transmigrasi Prioritas

” Barang buktinya 22 paket dengan nilai 10 juta rupiah, TKP nya didepan SMK 5 jalan Kapuas Lingkar Barat Kota Bengkulu,” ungkap Kasubdit I Dit Resnarkoba.

Dijelaskan oleh Kasubdit I, selain menangkap tersangka IH Pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa 21 (Dua puluh satu) paket yang diduga Narkotika gol. I Jenis Sabu Di Bungkus klip bening, 1 (satu) paket sedang yang di duga Narkotika gol. I Jenis Sabu Di Bungkus klip bening, 1 (satu) Unit HP masing-masing merek Xiaomi Dengan sim card , 1 (satu) buah buku catatan transaksi dan bon, serta 1 (satu) unit timbangan elektrik, serta 1 ( satu ) unit kendaraan roda 2 merk Vixion.

Baca Juga :  Perkokoh Silaturahmi, UIN Bengkulu Gelar Halal Bihalal

”Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka ini sebagai kurir untuk mengantarkan barang kepada pembeli,” jelas Kasubdit I Resnarkoba.

Dikatakan oleh Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda Bengkulu, menurut pengakuan Tersangka IH Ini mengantarkan barang haram tersebut dari seorang warga binaan Lapas Bentiring Kota Bengkulu berinisial OT.

Baca Juga :  Diguyur Hujan Sejak Subuh, SMP 21 Kaur Sampai Desa Babat Terendam

”Kita masih menyelidiki bagaimana IH dan OT ini melakukan komunikasi transaksi keduanya,” pungkasnya.

Tag:

Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
πŸ‘‰ WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
πŸ‘‰ Facebook: facebook.com/RedaksiSatuJuang
πŸ‘‰ TikTok: @satujuang.vt

Berikan Komentarmu

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *