Bengkulu – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Partai Hanura, Usin Abdisyah Putra Sebiring SH, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Provinsi Bengkulu harus bersikap adil dan melindungi para PPK, PPS dan KPPS.
Statmen tegas ini dinyatakan Usin setelah mengetahui bahwa masih banyak anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS)dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ternyata belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
“Hasil rapat kami kemaren, diketahui di kota Bengkulu dari 3.858 PPK, PPS dan KPPS belum terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan,” beber Usin yang juga merupakan tim pemenangan Rohidin-Meriani (Romer) ini, Kamis (14/11/24).
Usin minta ditegakkan keadilan dalam pemenuhan hak untuk para anggota PPK, PPS dan KPPS se Provinsi Bengkulu. Ia meminta untuk diselesaikan dalam waktu yang dekat.
Karena kata Usin, kemungkinan terjadinya kecelakaan saat melaksanakan tugas sangat besar, meskipun masa kerja mereka terbilang singkat.
“Di Bengkulu Tengah (Benteng) ada 2.899 orang, Bengkulu Selatan 2.839 orang, Kaur 4.276 orang, Seluma 4.690 orang, Bengkulu Utara 4.999 orang, Mukomuko 1.628 orang, Lebong 2.815 orang, Kepahiang 3.322 orang dan rejang Lebong 5.060 orang, sehingga total ada 36.486 jiwa yang wajib kita berikan haknya,” urai Usin.
Kemudian kata Usin, data yang ia sebutkan ini baru badan adhok yang ada di KPU, belum untuk yang ada di Bawaslu se Provinsi Bengkulu.
Ia meminta, KPU Kabupaten yang dimonitoring oleh KPU Provinsi Bengkulu untuk segera menindaklanjuti. Demikian juga dengan Bawaslu.