Hakim Se-Indonesia Rencanakan Mogok Kerja, Ini Faktanya

Editor: Tim Redaksi

Satujuang- Ribuan hakim di seluruh Indonesia berencana melakukan mogok kerja melalui cuti bersama sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang dinilai kurang memperhatikan kesejahteraan mereka.

Aksi ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, dari 7 hingga 11 Oktober 2024. Menurut Fauzan Arrasyid, Juru Bicara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), gaji dan tunjangan hakim saat ini masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012.

Yang mana belum diperbarui meskipun terjadi inflasi selama 12 tahun terakhir. Hal ini menyebabkan nilai gaji dan tunjangan hakim semakin tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.

Selama mogok, sebagian hakim akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi simbolis, termasuk audiensi dengan lembaga terkait dan tokoh nasional yang peduli pada isu peradilan.

Mereka menuntut perubahan nyata dalam sistem kesejahteraan hakim dan menekankan pentingnya menjaga independensi serta keamanan dalam menjalankan tugas.

Gerakan ini juga mencakup lima tuntutan utama, antara lain: merevisi PP 94/2012 untuk menyesuaikan gaji dan tunjangan hakim, menyusun peraturan perlindungan jaminan keamanan bagi hakim, dan mendorong pembahasan kembali RUU Jabatan Hakim dalam Program Legislasi Nasional.

Tuntutan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para hakim di Indonesia.(Red/idntimes)

πŸ“² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *