Satujuang- Pemerintah Indonesia merencanakan penyesuaian tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun depan.
Hal ini sebagaimana diungkapkan dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF) tahun 2025.
Langkah ini mengikuti kenaikan rata-rata tarif CHT sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024, serta rencana penyederhanaan dari 8 layer tarif yang ada saat ini.
Pemerintah menegaskan intensifikasi kebijakan ini akan melibatkan penyesuaian tarif secara bertahap dalam beberapa tahun, dengan tujuan mendekatkan disparitas antar layer tarif.
Meskipun demikian, perubahan tarif untuk tahun mendatang masih akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah dan akan diatur secara resmi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Namun, ada keprihatinan terkait dampak penyederhanaan layer cukai rokok.
Menurut akademisi dari Unpad, Wawan Hermawan, upaya ini berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Harga rokok legal yang lebih tinggi dapat mengurangi minat masyarakat terhadap produk legal, dengan rokok ilegal yang dijual jauh lebih murah (sekitar Rp 10-15 ribu dibandingkan Rp 25-30 ribu untuk rokok legal), terutama di kalangan pendapatan rendah.
Selain itu, survei yang dilakukan oleh Indodata menunjukkan bahwa 28,12 persen dari 2.500 responden di Indonesia mengkonsumsi rokok ilegal.
Direktur Eksekutif Indodata, Danis TS Wahidin, mencatat bahwa kenaikan harga rokok resmi berpotensi mendorong perokok beralih ke rokok ilegal.
Yang mana pada gilirannya mengakibatkan hilangnya pendapatan negara yang signifikan, diperkirakan mencapai Rp 53,18 triliun.
Dengan demikian, pemerintah diharapkan untuk mengambil langkah-langkah komprehensif guna mengatasi masalah peredaran rokok ilegal ini.
Termasuk penguatan dukungan terhadap industri rokok legal serta peningkatan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat.(red/kumparan)
Tag:
Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
👉 WhatsApp Channel:
https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
👉 Facebook:
facebook.com/RedaksiSatuJuang
👉 TikTok:
@satujuang.vt