Gus Yaqut Diperiksa KPK Selama 5 Jam Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

✍️ Andreas

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Satujuang, Jakarta – Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang akrab disapa Gus Yaqut, menyelesaikan pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8/25).

Pemeriksaan yang digelar sejak pukul 09.29 WIB itu berlangsung hampir 5 jam, hingga Gus Yaqut akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 14.20 WIB.

Baca Juga :  Banyak Kasus Mandek, FPR Minta Kapolri Tangani Kasus Hukum di Bengkulu

Dalam kesempatan tersebut, Gus Yaqut mengaku bersyukur karena mendapat peluang untuk menjelaskan seluruh kronologi kasus dugaan korupsi alokasi kuota haji tahun 2024.

“Alhamdulillah, saya berterima kasih kepada KPK yang memberi kesempatan untuk mengklarifikasi semua hal, terutama terkait penambahan kuota haji tahun lalu,” ujarnya.

Baca Juga :  Wali Kota Helmi Akan Dapat Trofi dan Piagam AK – PWI di HPN 2022 Kendari

Adik Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), ini menuturkan bahwa penyidik KPK melontarkan banyak pertanyaan selama pemeriksaan.

Kasus ini bermula dari ketidaksesuaian antara angka kuota haji yang disepakati dalam rapat Panja Haji BPIH pada 27 November 2023 yang menetapkan kuota 241.000 jemaah (terdiri atas 221.720 reguler dan 19.280 khusus) dengan keputusan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR pada 20 Mei 2024, yang secara sepihak memindahkan 8.400 kuota reguler ke kuota jemaah haji khusus tanpa persetujuan resmi. (AHK)

Baca Juga :  Kapolri Launching Vaksinasi Merdeka Anak
Tag:

Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
👉 WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
👉 Facebook: facebook.com/RedaksiSatuJuang
👉 TikTok: @satujuang.vt

Berikan Komentarmu

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *