Enam Bulan Tanpa Tersangka, Polda Bengkulu Takut Usut Tuntas Kasus PDAM?

✍️ Raghmad

Berjalan enam bulan sudah sejak Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Bengkulu mulai menyelidiki skandal suap dan gratifikasi rekrutmen Pegawai Harian Lepas (PHL) di tubuh PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu.

Namun, hingga hari ini, satu pun tersangka belum juga diumumkan ke publik.

Padahal, bukti dan keterangan yang beredar bukan sekadar asumsi.

Kesaksian para broker, pengakuan uang setoran hingga miliaran rupiah, hingga keterlibatan oknum yang mengaku “disuruh atasan”, semuanya telah tersaji jelas.

Bahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Direktur PDAM, Samsu Bahari, telah diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) sejak awal Juli.

Namun ironisnya, status hukum tetap stagnan, baru “terlapor”, belum juga “tersangka”.

Apa yang sebenarnya terjadi di tubuh penyidik?

Apakah penanganan perkara ini sengaja diperlambat?

Apakah ada tarik-menarik kekuasaan yang menghambat keberanian Polda untuk menjerat aktor-aktor besar di balik aliran dana haram tersebut?

Jangan sampai perkara ini membuat masyarakat mencap Polda Bengkulu gagal menjalankan tugas penegakan hukum, merusak kepercayaan publik terhadap integritas institusi kepolisian di daerah ini.

Baca Juga :  Sonti Bakara Bersama Bupati Mian Datangi Kantor Kemenkumham

Kasus Terang, Penanganan Buram

Fakta-fakta kasus ini bukan hal kabur. Ratusan PHL direkrut tanpa seleksi resmi antara 2023 hingga awal 2025.

Para calon pegawai diminta menyetor uang berkisar Rp5 juta per orang kepada oknum yang mengaku bertindak atas perintah atasan.

Empat makelar sudah diperiksa. Sejumlah saksi menyatakan uang miliaran rupiah disetorkan secara tunai ke level manajemen.

Proses seleksi ulang bahkan dilakukan sebagai langkah darurat menyelamatkan citra, bukan sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum.

Namun, tidak ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Padahal, dalam banyak kasus di daerah lain, fakta seperti ini cukup untuk langsung menetapkan pelaku.

Tetapi Bengkulu tampaknya berjalan di jalur berbeda lebih santai, lebih membingungkan.

Kinerja atau Kepentingan?

Masyarakat patut curiga. Apakah lambannya proses ini karena ketidakmampuan teknis, atau justru karena keberadaan aktor-aktor kuat yang sedang “diamankan”?

Baca Juga :  Ciptakan Generasi Sehat, Gubernur Rohidin Beri Catatan Penting

Isu bahwa PDAM telah dijadikan “ATM politik” menjelang pemilu 2024 bukan hal baru. Perekrutan PHL dalam jumlah besar terjadi bersamaan dengan penguatan logistik politik lokal.

Sangat mungkin bahwa uang setoran tak hanya berhenti di level teknis, tetapi merembes ke ruang-ruang kekuasaan.

Jika Polda Bengkulu terus menahan diri, maka opini publik akan mengarah ke satu kesimpulan yakni, ada perlindungan politik di balik lambatnya penyidikan.

Ujian bagi Kredibilitas Polda Bengkulu

Polda Bengkulu harus menyadari bahwa setiap hari tanpa kemajuan berarti kehilangan kepercayaan.

Jika dalam enam bulan tidak mampu menetapkan satu pun tersangka dalam perkara yang terang-benderang, lalu bagaimana bisa dipercaya mengusut kasus lain yang lebih kompleks?

Kejaksaan Tinggi bahkan sudah menyiapkan tim jaksa untuk mengawal perkara ini. Tapi bola mandek di tangan penyidik.

Baca Juga :  Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Soroti Kegagalan Penataan Ruang yang sering Sebabkan Banjir

Jika ini dibiarkan berlarut, maka bukan hanya PDAM yang runtuh, melainkan juga wibawa institusi hukum di daerah ini.

Apakah perlu belajar dengan Kejati Bengkulu, yang hanya butuh satu bulan untuk menetapkan tersangka? Bahkan bukan perkara biasa yang sedang mereka olah.

Harapan Terakhir: Penegakan Hukum yang Tidak Tumpul ke Atas

Warga Bengkulu telah lama muak dengan teater drama hukum yang berujung sunyi. Skandal PDAM bukan perkara kecil.

Ini menyangkut korupsi sistemik di institusi pelayanan publik yang seharusnya melindungi kepentingan rakyat kecil.

Jika Polda tidak segera menetapkan tersangka, maka publik berhak menyebutnya gagal menegakkan hukum. Bukan hanya lalai, tapi bermain dalam arena yang seharusnya mereka bersihkan.

Sudah cukup waktu yang terbuang. Sudah cukup sandiwara yang dipertontonkan. Kini saatnya Polda Bengkulu membuktikan keberanian dan profesionalisme.

Atau, akui saja kalau memang tak sanggup menyentuh yang “berkuasa”.

Tim Redaksi

Tag:

Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
👉 WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
👉 Facebook: facebook.com/RedaksiSatuJuang
👉 TikTok: @satujuang.vt

Berikan Komentarmu

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *