Satujuang, Blitar – Komisi II DPRD Kota Blitar bahas permasalahan 11 pedagang baru yang memanfaatkan selokan di selatan Pujasera Sport Center yang mendapat penolakan oleh pedagang Pujasera setelah pedagang baru memberi penutup saluran yang ada di selatan Pujasera untuk di tempati jualan.
Hal ini di sampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo usai memimpin Raker bersama Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Lurah Bendo, Ketua lama paguyuban pedagang Sport Center dan Ketua Baru Paguyuban pedagang Sport Center, bertempat di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar, Jum’at (28/2/2025).
“Kalau kita tarik dari awal di sampaikan Pujasera untuk warga Bendo namun kenyataannya semua bukan warga Kelurahan Bendo,”kata Yohan Tri Waluyo pada awak media.
Lebih lanjut Yohan menyampaikan kita simpulkan ada kekhawatiran persaingan berjualan, tadi kita putuskan jika hal ini tidak bisa di selesaikan, nanti kedepannya Pujasera dan Space tempat yang lainnya akan kita kembalikan pengelolaannya ke Dinas Kepemudaan dan Olahraga.
“Yang mana nanti kalau di kelola Dinas malah lebih mahal. Kalau di kelola oleh paguyuban bisa mengajukan keringanan untuk sewa,”jelasnya.
Menurut Yohan, 11 pedagang itu tidak menetap, mereka pakai sepeda motor dan rombong pukul 12.00 siang sudah selesai, pedagang juga menyampaikan siap membersihkan setelah berjualan dan pedagang juga siap untuk kontribusi sewa.
“Kami tadi sudah mendengarkan dari pihak Dinas, lurah bendo dan ketua paguyuban lama dan baru yaitu permasalahan 11 pedagang yang akan menempati sisi Selatan Pujasera dengan ukuran Kalau enggak salah hanya 1 meter X 1,40,”tandasnya.
Yohan menegaskan Komisi II mencarikan solusi yang terbaik, semua pedagang ingin mencari rezeki semua pedagang ingin menghidupi keluarga jadi Komisi II DPRD kota Blitar mengupayakan solusi yang terbaik agar pedagang yang lama 25 orang dan yang baru 11 ini bisa sama-sama berjualan.
“jadi kesimpulannya Komisi II memberi waktu seminggu setelah seminggu tidak ada hasil di kelola oleh Dinas,”pungkasnya (Herlina)