Dorong Energi Terbarukan, Indonesia Bebaskan Cukai Bioethanol

Editor: Tim Redaksi

Jakarta- Pemerintah Indonesia berencana membebaskan cukai untuk bioethanol yang digunakan sebagai bahan bakar nabati (BBN) sebagai langkah mendorong pengembangan energi terbarukan ini.

Langkah ini diharapkan bisa memperkecil perbedaan harga antara bioethanol dan bensin, sehingga lebih menarik bagi dunia usaha untuk memproduksi dan menggunakan bioethanol di dalam negeri.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Abadi Poernomo, menyatakan bahwa saat ini harga bioethanol mencapai sekitar Rp14.000 per liter, dan cukai yang mencapai Rp20.000 per liter menjadi penghambat utama bagi pengembangan bioethanol.

“Persoalan cukai harus diselesaikan agar produsen ethanol, termasuk pabrik gula, bisa terdorong untuk mengutamakan produksi dalam negeri untuk kebutuhan BBN,” jelasnya.

Selama ini, cukai diberlakukan untuk ethanol karena penggunaannya dalam campuran minuman beralkohol.

Jika kebijakan cukai tetap diberlakukan untuk ethanol yang digunakan sebagai BBN, maka akan memberatkan pelaku usaha yang bertanggung jawab mengembangkan bioethanol.

Berdasarkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kebijakan Energi Nasional, produsen bioethanol diwajibkan untuk menjaga harga jual agar tetap terjangkau bagi masyarakat.

Penghapusan cukai ini diharapkan berdampak positif pada upaya mempercepat penggunaan bioethanol sebagai BBN, yang juga mendukung target Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2026.

Dengan mencampurkan 5% ethanol ke dalam bahan bakar minyak (BBM), Indonesia dapat mengurangi impor BBM hingga 5%, yang merupakan penghematan signifikan tanpa membebani konsumen dengan harga yang tinggi.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, memastikan bahwa ethanol untuk bahan bakar tidak akan dikenakan cukai.

“Setelah pembahasan dengan Kementerian Keuangan, sudah dipastikan bahwa ethanol yang digunakan untuk bahan bakar tidak akan dikenakan cukai,” tegasnya.(Red/antara)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang> langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *