Satujuang, Jawa Barat – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa perumahan subsidi di provinsi tersebut tengah dihadapkan pada berbagai persoalan serius.
Berbagai permasalahan yang muncul mencakup praktik pembelian ganda hingga indikasi penipuan yang dilakukan oleh sejumlah pengembang.
Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah pembangunan perumahan subsidi terbanyak di Indonesia.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang), terdapat 4.326 lokasi pembangunan yang menghasilkan 731.909 unit rumah subsidi. Meski demikian, banyak kasus menyedihkan mulai bermunculan.
Dalam paparan tersebut, Dedi menyebutkan bahwa sejumlah pembeli rumah subsidi telah menjadi korban penipuan. Meskipun telah melakukan pembayaran, rumah yang dijanjikan kerap kali tidak pernah terwujud.
Selain itu, kasus pembelian lebih dari satu unit juga kerap terjadi, padahal ketentuan yang berlaku hanya mengizinkan setiap calon pembeli untuk memperoleh satu rumah subsidi.
Praktik lain yang mencuat adalah renovasi rumah subsidi yang kemudian disewakan, padahal rumah tersebut seharusnya dihuni oleh pemiliknya secara langsung.
“Dampak dari praktik tidak transparan ini sangat merugikan masyarakat. Dana negara yang dialokasikan untuk membantu rakyat justru dimanfaatkan oleh pengembang, sehingga manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat,” ujar Dedi saat di Karawang Timur, Jawa Barat, Selasa (4/3/25).
Sebagai langkah antisipasi, Dedi mengusulkan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit menyeluruh terhadap perumahan subsidi yang bermasalah.
“Audit BPK merupakan kunci untuk mengungkap dan mengatasi praktik-praktik tidak semestinya yang dilakukan oleh beberapa pengembang,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihak gubernur berencana menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna memastikan bahwa daerah resapan air, lahan pertanian, maupun wilayah pegunungan tetap terjaga dari penyalahgunaan.
Dedi juga menyatakan niat untuk mengaudit perumahan yang selama ini diklaim bebas banjir, namun kenyataannya kerap terendam.
“Audit ini penting untuk mengidentifikasi apakah permasalahan banjir disebabkan oleh kesalahan dalam penataan tata ruang atau kelalaian pengembang,” pungkasnya.