Satujuang- Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon terus berupaya untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Selain menempuh upaya hukum, Saka Tatal juga melakukan cara lain dengan melakukan Sumpah Pocong.
Saka Tatal melakukan sumpah pocong dengan didampingi oleh keluarga dan tim kuasa hukumnya digelar di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon pada Jumat (9/8/24).
Pelaksanaan sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal ini dipimipin oleh pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono.
Raden Gilap Sugiono sempat memberi keterangan. Ia mengatakan, ritual sumpah pocong ini dilakukan dengan tujuan untuk mencari keadilan.
“Sumpah pocong ini tujuannya untuk mencari keadilan dan kebenaran,” ungkap Raden Gilap Sugiono di Padepokan Agung Amparan Jati.
Sementara itu, tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan, ritual sumpah pocong tersebut dilakukan untuk memperkuat keyakinan bahwa Saka Tatal tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
“Kita ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa Saka tidak berbohong. Saka berani sumpah. Saka dimandikan kemudian dikafani,” ucap Farhat.
“Hanya orang yang berani jujur yang berani sumpah pocong. Kalau ngga, ngga mungkin berani,” pungkasnya.
Farhat Abbas juga mengungkapkan bahwa Iptu Rudiana yang direncanakan akan dihadirkan pada sumpah pocong tersebut, namun tidak hadir.
“Rudiana gak hadir, Rudiana hanya menggertak menantang sumpah pocong, dari pagi kita tunggu Rudiana tidak hadir, tidak ada konfirmasi,” ucapnya.
Di lokasi tempat dilaksanakannya ritual sumpah pocong ini, sejumlah warga tampak berkerumun. Mereka rela berdesak-desakan demi melihat secara langsung ritual sumpah pocong yang dijalani Saka Tatal. (AHK)