Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD Jakarta Syafi Djohan Dorong Pemerintah Perbaiki Infrastruktur Jalan 4 Rumah Kontrakan Terbakar Hebat Akibat Gudang Elpiji Meledak di Tangerang Pre-Order iPhone 16 Mulai Hari Ini, Ini Caranya Debat Pilpres Pertama, Ada Teori Konspirasi Soal Anting Kamala Harris Telegram Disebut ‘Surga Kriminal’, Ini Kata Pendirinya Usai Ditangkap di Prancis Manfaatkan DBHCT, Pemkab Blitar Edukasi Program Tani Aji

Hukum

Bukan Dapatkan Uang ART di Bengkulu Justru Disiksa Majikannya Sendiri

badge-check


					Yesi (kanan) ditemani ibunya Perbesar

Yesi (kanan) ditemani ibunya

– Yesi, wanita yang berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) ini mengalami luka akibat dugaan kekerasan.

Dirinya datang ke kota , bekerja untuk mengadu nasib mencari penghidupan.

Bukan uang, warga desa Pagar Banyu kecamatan Arma Jaya kabupaten Utara provinsi ini, justru mendapatkan penyiksaan.

Bukan dilakukan orang lain, malahan diduga dia disiksa oleh majikannya sendiri yang merupakan oknum anggota Kepolisian.

Akibatnya, Yesi mengalami luka lebam di bagian kepala, leher, tangan dan badannya.

“Selain kekerasan, selama bekerja saya juga tidak mendapatkan gaji, bahkan saya diancam untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun,” ungkap Yesi di kediamannya, Selasa (7/6/22).

Yesi mengatakan, dirinya telah bekerja disana sejak lima bulan terakhir.

Awal bekerja, majikan bersikap baik, namun lantaran kesalahan kecil ia mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan.

Perlakukan kasar mulai ia terima sejak lalu.

Dia disiksa dengan disiram air panas, air cabai, ditusuk dengan besi, leher diikat dengan kabel setrika dan dipukul bagian mata.

Kejadian memilukan tersebut terbongkar saat Yesi keluar rumah dan dilihat oleh tetangga tempat ia bekerja.

Kemudian Yesi langsung dibawa untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres .

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Taryono, ia membenarkan apa yang dialami oleh yesi.

“Yesi tidak pulang ke desa waktu lebaran, pihak keluarga mengira yesi baik baik saja, tidak kami kira begini kejadian nya,” ungkapnya di kutip dari Fakta.click.

Informasi terhimpun, diduga majikannya inisial BN merupakan anggota kepolisian di Polda .

Terpisah, Kabid Humas Polda , Kombes Pol Sudarno menegaskan, kasus ini telah diterima oleh pihak Kepolisian Resort .

Ia menegaskan, jika ada anggota yang terlibat tindak pidana akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Laporan udah diterima di Polres , dah bila ada anggota yang terlibat tindak pidana akan kita tindak sesuai aturan hukum yang ada,” tegasnya. (Ismail Yugo)

Facebook Comments Box

Trending di Hukum