Satujuang- Pasca menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Bengkulu, Ketua Umum (Ketum) FPR lakukan persiapan berangkat ke Jakarta.

“Ada 3 agenda aksi unjuk rasa dan melaporkan beberapa kasus. Serta koordinasi kepihak Jamwas Kejaksaan Agung,” terang Ketum Front Pembela Rakyat (FPR) Rustam Efendi SH ketika dihubungi, Senin (27/11/23) malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ke-3 agenda aksi unjuk rasa tersebut dikatakan Rustam, yaitu aksi didepan kantor Kejaksaan Agung, KPK dan Markas Besar (Mabes) Polri di Jakarta.

Ia menuturkan, akan membawa 14 tuntutan yang pihak mereka suarakan dalam aksi unjuk rasa didepan Kejati Bengkulu pada Selasa (21/11) lalu.

“Pada intinya kita akan buka semua dugaan-dugaan korupsi yang terjadi di kominfo dan beberapa kasus-kasus besar dibeberapa OPD,” ujar Rustam menambahkan.

Terkait kapan ke-3 agenda aksi unjuk rasa tersebut digelar, pria yang sempat diisukan terkena OTT dan ditangkap aparat penegak hukum karena kasus narkoba pasca menggelar aksi di depan kantor Kejati Bengkulu ini menyebut, akan melakukan koordinasi ke beberapa pihak terlebih dahulu.

“Rabu kami akan koordinasi terlebih dahulu ke Polda Metro Jaya dan pihak Jamwas Kejagung, serta Komisi Pemberantasan Korupsi,” pungkas Rustam.

Seperti diketahui, Selasa (21/12) kemarin pihak FPR melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Bengkulu, aksi tersebut bergulir hingga ke depan kantor Diskominfotik Provinsi Bengkulu.

Usai melakukan aksi unjuk rasa, Rustam menyatakan akan melakukan aksi lanjutan di Jakarta, dengan membawa semua tuntutan yang mereka suarakan di depan kantor Kejati Bengkulu.

Dihari yang sama itu pula, Kejati Bengkulu menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan pihak FPR kepada mereka (Kejati,red).

Pernyataan ini disampaikan Kajati Bengkulu melalui Kasi Penyidikan Pidana Khusus (Pidsus), Danang Prasetyo untuk merespon laporan FPR yang telah diserahkan kepada mereka sebelum aksi unjuk rasa dilakukan.

“Kami masih menelaah dulu, itukan laporan awal jika sudah ditelaah baru kami lakukan pemanggilan,” sampai Danang saat itu. (Red)