Satujuang- Sejumlah situs dan aplikasi memberikan kemudahan bagi umat Islam untuk membayar zakat fitrah menjelang Idulfitri 1445 H, Rabu (10/4/24).
Dilansir dari CNN, Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat, dan pembayarannya harus dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri.
Bentuk zakat ini dapat berupa bahan makanan pokok setempat seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter, atau dapat diuangkan dengan nilai yang bervariasi tergantung daerah dan harga beras.
Beberapa situs yang menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah secara online antara lain Ziswaf CT ARSA, BAZNAS, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat.
Ziswaf CT ARSA menawarkan opsi nilai zakat fitrah mulai dari Rp55 ribu hingga Rp330 ribu, tanpa memotong besaran zakat yang diberikan untuk hak amil zakat.
BAZNAS juga menyediakan beberapa jenis zakat, termasuk zakat fitrah, dengan cara yang mudah diakses melalui situs mereka.
Dompet Dhuafa menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah dengan angka minimal Rp59 ribu per orang, dengan kalkulator untuk menghitung besarannya berdasarkan jumlah orang yang berzakat.
Sedangkan Rumah Zakat, lembaga sosial berbasis di Bandung, menyediakan tiga opsi nilai zakat fitrah berdasarkan jenis beras, yaitu beras biasa, premium, dan super premium.
Pengguna cukup mengakses situs-situs tersebut, mengikuti langkah-langkah yang disediakan, dan mengisi identitas serta opsi pembayaran yang sesuai.
Dengan adanya layanan online ini, diharapkan pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan secara praktis dan tepat waktu oleh umat Islam.(NT)