Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Lanjutan, Soal CSR

✍️ Raghmad

Bengkulu – DPRD Provinsi Bengkulu melalui Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat lanjutan, Senin (12/6/23).

Rapat Ruang Rapat Komisi ini mengenai evaluasi efektivitas pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan beserta atau keputusan lainnya terkait PERDA.

Rapat terbatas ini dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring didampingi Sujono, Suimi Fales, dan Risman Sipayung

Baca Juga :  Bulan Penuh Berkah, KNPI Lebong Bagikan Takjil

“Sangat disayangkan Perusahaan-perusahaan di Provinsi Bengkulu tidak melaporkan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) mereka kepada Pemprov Bengkulu,” ujar Usin.

Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Lanjutan, Soal CSR
Rapat Lanjutan Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu pembahasan terkait CSR

Padahal, kata Usin, hal tersebut merupakan Program tahunan perusahaan. Ketentuan sebesar 2,5% dari profit/keuntungan perusahaan, setelah pajak harus disediakan/dikeluarkan.

Bertujuan sebagai bentuk kewajiban sosial perusahaan terhadap masyarakat atau ikut membantu program pemerintah.

Baca Juga :  Tindaklanjut LHP, Komisi III Hearing Dengan Manajemen RSHD Manna

β€œDisusul tidak ada juga pelaporan mereka kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bengkulu,” ungkapnya.

Untuk itu, Usin berujar, akan kembali mengundang mereka untuk dengar pendapat tentang Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

Baca Juga :  Setubuhi Bocah Perempuan, Kakak Ipar Ditangkap

Tampak hadir dalam rapat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bengkulu, Perwakilan dari BAPEDA Provinsi Bengkulu, OJK, dan beberapa Pengusaha yang ada di Bengkulu. (Adv)

Tag:

Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
πŸ‘‰ WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
πŸ‘‰ Facebook: facebook.com/RedaksiSatuJuang
πŸ‘‰ TikTok: @satujuang.vt

Berikan Komentarmu

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *