Tasikmalaya – Pria inisial J (39) warga Desa Jayamukti, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, nekat memotong kelamin anaknya yang masih berusia 5 tahun dengan silet.
Peristiwa itu terjadi saat anak tersebut sedang tidur dan sang istri sedang berbelanja di pasar.
Usai kemaluannya di silet, kemudian anak tersebut terbangun kesakitan, menangis, lalu keluar dari rumah dengan darah membanjiri kakinya.
Sang ibu sempat membawa anak tersebut ke mantri. Namun karena lukanya fatal, mantri tak sanggup untuk mengobatinya.
Anak itu lalu dibawa ke IGD RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya. Di sana ia mendapat pertolongan medis.
Kepala Seksi Pelayanan Medik pada Rumah Sakit Singaparna Medika Citrautama, Sudaryan, membeberkan kondisi anak yang dipotong penisnya.
“Dokter bedah akan mengoperasi anak tersebut karena ada luka di bagian dalam kulit (penis),” kata Sudaryan, Rabu (21/12/22).
Sudaryan menjelaskan, luka kemaluannya tidak terpotong keseluruhan, hanya bagian ujungnya saja yang sudah terpotong.
Tak lama kemudian Polisi menangkap J (39) dan diamankan di Polres Tasikmalaya. Saat diinterogasi jawabannya berubah-ubah.
“Keterangan tersangka (J) masih berubah-ubah, sehingga membutuhkan waktu untuk lebih mendalaminya lagi,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo, Rabu (21/12).
Kepada polisi J mengaku nekat memotong penis anaknya tak punya uang untuk menyunatnya.
“Dia (J) tega memotong alat kelamin anaknya karena belum disunat dan tidak punya uang untuk sunatan,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo, Rabu (21/12).
Polisi akan memeriksa kejiwaan J. Polisi pun telah menyita silet serta potongan kulit kemaluan sebagai barang bukti. (red)