Imbas Surat Dikbud Provinsi Bengkulu, Akankah DPRD Gunakan Hak Angket?

Bengkulu – Wakil ketua alumni GMNI, Dedi Rosadi mengatakan, soal surat imbauan menghadiri HUT Golkar ke-58, Kadis Dikbud merupakan korban.

“Kadis Dikbud sebenarnya korban, dalam hal ini yang harus menyelesaikan adalah Gubernur Rohidin,” ujar mantan anggota DPRD provinsi ini, Selasa(18/10/22).

Dedi menjelaskan, ini menyangkut persoalan politik, pelanggaran etika dan pelanggaran hukum, banyak aturan-aturan yang sudah ditabrak.

Baik dalam undang-undang pemilu, undang-undang kepartaian, bahkan undang-undang ASN.

“Memobilisasi ASN dan pelajar untuk kepentingan partai politik itu sama sekali dilarang, tidak boleh,” tuturnya.

Kata Dedi, yang harus dilakukan oleh Gubernur Rohidin Mersyah sekarang selaku ketua Golkar harus membuat surat teguran keras kepada ketua panitia.

Kemudian harus menonaktifkan atau memberhentikan Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu supaya persoalan ini tidak merembet kemana-mana.

Sekarang, ujar Dedi, kebetulan DPRD Provinsi masih menugaskan Komisi 1, masih bicara pada koridor aturan, pada persoalan-persoalan hukum.

“Belum bicara masalah politis, DPRD itu lembaga politis. Seandainya DPRD mengeluarkan hak Angket, itu kan bahaya,” tuturnya.

Karena kata dia, apabila jawabannya tidak memuaskan bagi para Dewan Provinsi, bisa terjadi pemakzulan terhadap Gubernur.

“Apabila Gubernur Rohidin Mersyah bukan Ketua Golkar, apa mungkin Kadis mengeluarkan surat,” tanya ketua presidium pemekaran kabupaten seluma ini.

Soal terbitnya surat tersebut, kata Dedi, ada dua hal lagi yang dipertanyakan, apakah karena perintah Gubernur secara langsung atau inisiatif sendiri karena surat dari ketua panitia.

Maka, sebelum berlarut-larut sebut Dedi, Gubernur Rohidin Mersyah harus segera mengambil sikap, sebelum DPRD menggunakan konstitusi mereka berupa hak Angket.

“Imbas politiknya nanti Gubernur bisa sampai dimakzulkan, apabila dewan tidak puas dengan jawaban dari Hak Angket tersebut,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *