Mukomuko – Penyelesaian masalah penghitungan ulang surat suara pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Bukit Mulya, Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko, belum menemui titik terang.
Masalah ini bergulir setelah salah satu Calon Kepala Desa keberatan dengan hasil pilkades yang digelar 17 Mei 2022 lalu. Ia menuntut untuk penghitungan ulang surat suara.
Terkait masalah itu, tim panitia Pilkades Kabupaten, panitia Pilkades Desa dan BPD Bukit Mulya melakukan rapat tindak lanjut, Senin (30/5/22).
Sayangnya, dalam rapat tersebut belum menemukan kesepakatan karena panitia Pilkades Desa dan BPD menolak untuk dilakukan penghitungan ulang surat suara.
Menurut pihak panitia Desa desa, pihaknya menghindari adanya konflik baru bila penghitungan suara ulang ini dilakukan.
Ketua Panitia Pilkades Desa Bukit Mulya, Isriani, keberatan memberikan komentar saat awak media berusaha mewawancarai dirinya.
“Maaf ya mas,” singkat Isriani menolak memberikan komentar, Senin (30/5)
Sementara itu Skm Kadis DPMD Mukomuko, Haryanto, saat diminta keterangan mengatakan bahwa pihak Panitia desa dan BPD sepakat tidak menyetujui dilakukan perhitungan surat suara ulang.
“Pihak Panitia dan BPD masih keberatan, mereka belum bersedia untuk melakukan perhitungan ulang surat suara,” ungkap Haryanto.
Haryanto menyambung, pihaknya akan terus berupaya untuk mencari jalan keluar terkait masalah ini.
Haryanto mengakui bahwa sebenarnya telah menjadwalkan pelantikan 62 Kepala Desa terpilih.
Tapi pihaknya masih menunggu tindak lanjut penyelesaian dua desa yang masih yang masih bersengketa.
“Kalau sesuai jadwal, SK nya tanggal 3 juni. Rencananya kita mundurkan minggu depan dan itu juga masih menunggu petunjuk Bupati,” pungkas Haryanto.
Di lain pihak, salah satu masyarakat bernama Miswanto mengatakan ia meragukan netralitas dari Panitia Pilkades dan BPD Bukit Mulya.
“Dari awal penetapan DPT aja udah terindikasi tidak netral, warga yang di anggap tidak pro kepada calonnya tidak dimasukan dalam DPT Ini menciderai rasa keadilan, harus pemilihan ulang,” usulnya.
Miswanto mengatakan ia sangat kecewa dengan ketidaktegasan panitia Kabupaten dalam mengambil kebijakan.
Ia mengatakan, apabila permasalahan ini belum diselesaikan dan Kades terpilih tetap dilantik ia berencana akan menggerakkan massa ke lokasi pelantikan.
“Bila Cakades terpilih yang ditetapkan panitia tetap dilantik padahal masalah belum selesai, saya akan meggerakkan warga ke tempat pelantikkan,” ancam Miswanto.
Untuk diketahui, permasalahan berlarut karena ketidakpuasan Cakades nomor 03, Nuryanto yang mengajukan permohonan penghitungan ulang suara disetujui Bupati. (zul)











