Gudang Toko Bangunan 999 di Blitar Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

2 menit baca

Blitar, Satujuang.com – Siang bolong warga Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, digegerkan oleh amukan si jago merah yang melalap bangunan gudang terbakar milik Toko Bangunan 999, Selasa pagi (13/10/26).

Kendati tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa musibah tersebut memicu kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp500 juta.

Kasihumas Polres Blitar, Aiptu Saeful Muheni, menjelaskan bahwa insiden kebakaran pertama kali disadari oleh pemilik toko berinisial L (42) sekitar pukul 09.30 WIB.

Api membakar bangunan gudang berukuran 12×10 meter yang berisikan tumpukan material mudah terbakar seperti kayu balau, kayu sengon, hingga pipa PVC.

“Saat diperiksa, bagian gudang penyimpanan stok kayu dan pipa PVC sudah terbakar hebat. Rangka atap kayu dan material di dalamnya membuat api cepat meluas,” ujar Aiptu Saeful Muheni.

Menerima laporan darurat, jajaran Polsek Gandusari langsung meluncur ke lokasi serta berkoordinasi dengan Tim Pemadam Kebakaran.

Proses pemadaman dilakukan secara gotong royong melibatkan personel kepolisian, Koramil, relawan RSI, perangkat desa, serta warga sekitar hingga api berhasil dijinakkan sekitar pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, pemicu kebakaran diduga kuat berasal dari aktivitas pembakaran sampah di area belakang gudang.

“Angin yang bertiup cukup kencang diduga membuat percikan api dari tumpukan sampah meloncat mengenai atap gudang, lalu merambat cepat ke seluruh isi bangunan,” beber Saeful.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan dari pemilik serta saksi di lokasi guna memastikan kronologi kejadian.

Atas insiden ini, Polres Blitar mewanti-wanti masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta menghentikan kebiasaan membakar sampah di dekat material yang rawan terbakar.

“Sebelum meninggalkan lokasi, pastikan aliran listrik aman dan jauhi sumber api dari bahan mudah terbakar. Jika ada potensi bahaya, segera laporkan ke kepolisian terdekat atau via layanan darurat 110,” tegas Muheni. (Herlina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *