Bersenjata Celurit dan Balok Paku, Polresta Bengkulu Gulung Tujuh Remaja Diduga Gangster

2 menit baca

Kota Bengkulu, Satujuang.com — Gerak cepat Tim Patroli Polresta Bengkulu berhasil menggagalkan potensi teror jalanan usai mengamankan tujuh remaja yang diduga terafiliasi kelompok gangster, Sabtu (10/10/26) dini hari.

Penindakan berlangsung dalam operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang menyisir rute rawan kriminalitas mulai pukul 24.00 WIB hingga subuh.

Selain membekuk para pelaku, polisi menyita persenjataan membahayakan berupa tiga bilah celurit panjang serta dua batang kayu modifikasi berduri dan berpaku.

Tiga unit sepeda motor yang digunakan kelompok tersebut turut diangkut ke markas kepolisian.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Rahmad Hidayat, mengungkapkan operasi berskala intensif ini menyasar titik rawan aksi begal, tawuran, hingga balap liar.

“Patroli ini merupakan upaya kepolisian untuk mencegah tindak kriminalitas dan gangguan keamanan, termasuk aktivitas kelompok remaja yang berpotensi meresahkan,” tegas Rahmad.

Ketujuh remaja yang diamankan masing-masing berinisial SO (17), AD (16), ADT (16), BNS (16), MZA (15), EAP (16), dan EK (16).

Penyisiran yang dipimpin Kabagren Kompol Algadapi bersama 24 personel tersebut menyisir kawasan Jalan Cendana Sawah Lebar, seputaran Danau Dendam Tak Sudah, hingga Jalan WR Supratman Muara Bangkahulu.

Seluruh remaja bersenjata tajam tersebut langsung digelandang ke Mapolresta Bengkulu guna menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.

Rahmad memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai regulasi peradilan anak tanpa mengabaikan aspek penegakan hukum atas kepemilikan senjata pemukul dan senjata tajam terlarang.

Kapolresta meminta para orang tua memperketat pengawasan pergaulan malam anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam lingkaran kelompok kekerasan jalanan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *