Bengkulu, Satujuang.com – Peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional (HBII) 2026 di Provinsi Bengkulu menjadi panggung penegasan hak asasi bagi masyarakat Tuli.
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN) Provinsi Bengkulu menggelar serangkaian aksi nyata menuntut kesetaraan dan aksesibilitas publik tanpa diskriminasi pada Minggu (27/9/26).
Mengusung tema “Kesadaran Masyarakat Hak Asasi Manusia untuk Tuli!”, peringatan yang dikolaborasikan bersama komunitas BARBEL ini tidak sekadar diisi seremoni, melainkan aksi konkret berupa deklarasi komitmen, jalan santai, donor darah, hingga pembagian Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga Tuli.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pejabat daerah dan kepolisian, di antaranya Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Mochammad Hasan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu H Zulhendri, Asisten II Pemkot Bengkulu Sehmi Alnur, serta Kapolsek Ratu Agung AKP Ayu Sekar Sari Kuraisin.
Ketua Panitia Pelaksana HBII 2026, Nurul Fadhilah Mailani, menegaskan momentum ini dirancang untuk mendobrak sekat komunikasi di masyarakat melalui pengenalan Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO).
“Kami ingin mengajak masyarakat luas lebih mengenal BISINDO, memahami kehidupan teman Tuli, serta membangun komunikasi yang inklusif. Teman Tuli memiliki hak yang sama dalam memperoleh informasi, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga kesempatan kerja,” tegas Nurul.
Dalam momentum puncak, DPD GERKATIN Provinsi Bengkulu membacakan Empat Poin Deklarasi Komitmen Masyarakat Tuli:
- Kawal Kebijakan Publik: Memperjuangkan dan mengawal lahirnya kebijakan daerah yang menjamin hak asasi manusia bagi Teman Tuli.
- Kemandirian & Advokasi: Mendorong Teman Tuli untuk aktif bergerak dan beradvokasi demi kehidupan yang bermartabat, tanpa bergantung pada rasa kasihan masyarakat dengar.
- Kesetaraan Akses: Mendorong akses yang adil agar warga Tuli tidak tertinggal informasi publik, kuota pekerjaan, pendidikan, maupun pelayanan umum.
- Ruang Aman Tanpa Diskriminasi: Mewujudkan lingkungan sosial yang aman dan adil dengan BISINDO sebagai sarana komunikasi utama.
Menanggapi seruan tersebut, Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, H. Zulhendri, menyatakan komitmen penuh eksekutif dalam mendukung ruang inklusif dan pengembangan bahasa isyarat di daerah.
“Kami sangat mendukung kawan-kawan masyarakat Tuli. Pemprov Bengkulu akan memberikan support, termasuk menjembatani koordinasi ke Balai Bahasa di Bengkulu agar pengenalan dan pengembangan bahasa isyarat semakin meluas,” ujar Zulhendri.
Pemberian SIM bagi warga Tuli dalam ajang ini turut menjadi bukti konkret bahwa hak konstitusional masyarakat Tuli dalam pergerakan dan lalu lintas mulai mendapatkan pengakuan resmi dari kepolisian daerah. (Red)












